Ancam Konsentrasi dan Kesehatan Siswa, Gubernur Akan Panggil Direktur PT. WIN

  • Bagikan
Gubernur Sultra, Ali Mazi. (Foto: La Niati).
Gubernur Sultra, Ali Mazi. (Foto: La Niati).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sejatinya institusi pendidikan berada di lingkungan yang bersih dan nyaman serta terbebas dari polusi udara hingga polusi suara dalam menunjang kegiatan belajar mengajar (KBM). Karena tempat dan lingkungan belajar yang nyaman memudahkan peserta didik untuk berkonsentrasi, sehingga secara mudah pelajaran yang disampaikan oleh guru ditangkap dan dipahami dengan mudah oleh siswa.

Namun kondisi itu, tidak dirasakan oleh siswa disalah satu SD di Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Bagaimana tidak, di samping sekolah tersebut secara terang suara bising alat berat dan truk pengangkut material yang diduga milik PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) beraktivitas.

Dapat dipastikan bahwa siswa yang mengikuti proses belajar mengajar di sekolah tersebut sangat berpotensi terganggu oleh polusi suara bising dari kegiatan perusahaan tambang ini. Mereka yang masih berusia pendidikan dasar tidak akan merasa nyaman dalam proses pembelajaran.

Tidak hanya menganggu proses belajar siswa, akibat aktifitas PT. WIN ini juga akan menjadi ancaman nyata bagi kesehatan siswa yang ada di SD ini. Debu yang beterbangan sudah jelas menimbulkan penyakit berupa infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), karena di usia seperti mereka masih memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah.

Padahal untuk anak-anak di usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya, sehingga tercipta generasi yang sehat dan cerdas.

Menanggapi hal itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, menegaskan akan memanggil direktur PT. WIN dalam waktu dekat ini.

“Saya akan melakukan pemeriksaan dulu. Saya coba panggil dulu direksinya yah,” ujarnya pada awak media usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Sultra, Rabu (7/8/2019).

Terhadap aktivitas pertambangan PT. WIN tersebut, Ali Mazi enggan menyebutkan sanksinya. Karena menurutnya, setiap aktivitas perusahaan tambang yang ada di Sultra dasarnya pada undang-undang.

“Semua itu kan ada cara, ada jalannya. Hidup itu nda perlu emosi, hidup itu santai. Kalau ada cara, kau jangan begitu, kamu harus begini. Begitu caranya. Jangan ujuk-ujuk, mabuk-mabuk sementara kita tidak nda punya uang,” tegas Ali Mazi.

Meski demikian, ia mengaku akan mengingatkan tambang yang melakukan aktivitas pertambangan di samping sekolah dasar tersebut.

“Kita butuh membangun. Kita akan ingatkan tetap wajib hukumnya, karena semua perusahaan yang menjalankan tugasnya di Sultra dasarnya undang-undang, kita rujukannya undang-undang. Semua ada aturannya, kita sampaikan aturan itu,” tutupnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan