Andi Sulolipu Ingatkan Bapenda Kedepankan Pendekatan Saat Menagih Pajak

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari menyambut baik upaya Badan Pendapatan Daerah menggandeng Kejaksaan Negeri untuk melakukan penagihan wajib pajak.

“Kami mengapresiasi, yang penting jangan sampai memaksakan kehendak di dalam kondisi pandemi saat ini,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu, Senin (30/8/2021).

Politisi PDI Perjuangan Kota Kendari tersebut menyarankan Bapenda mengedepankan aspek pendekatan dari pada aspek hukum dalam penagihan wajib pajak. Mengingat tidak sedikit warga terkena imbas pandemi Covid-19. Mereka kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Penerapan aspek hukum bisa saja dilakukan, kata Andi Sulolipu, tetapi hanya sebagai pilihan terakhir. Ketika aspek pendekatan yang dikedepankan, masyarakat maupun pelaku usaha tidak akan merasa diberatkan.

“Aspek hukum jangan dulu, kecuali tidak ada jalan keluar,” ucapnya.

Menurutnya, tidak ada dasar hukum kejaksaan memaksa penunggak pajak. Terkecuali penunggak pajak tersebut bermasalah dengan hukum.

“Masyarakat dalam kondisi pandemi seperti ini tidak bisa ditakut-takuti. Kecuali memang masyarakat bermasalah dengan hukum,” tambahnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan