Anggaran 30 Miliar dari APBN, Jalan Laiba – Wakumoro Kabupaten Muna akan Dikerja Sejauh 8 KM

  • Bagikan
Kepala BPJN Sultra, Yohanis Tulak Todingrara. (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)
Kepala BPJN Sultra, Yohanis Tulak Todingrara. (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengerjaan jalan Laiba – Wakumoro, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, sejauh 8 kilometer.

Sebelumnya, Pemprov Sultra sebelumnya sudah mengalokasikan dana perbaikan sebesar Rp6 miliar yang bersumber dari APBD, akan tetapi belakangan ada anggaran dari APBN yang diturunkan dari kementerian, terkait perbaikan jalan di Muna.

Ada intervensi atau campur tangan dari pemerintah pusat, maka jalan dengan status milik provinsi tersebut akan dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra.

“Pagunya (alokasi anggaran yang ditetapkan) Rp30 miliar, rencananya akan kita tangani perbaikannya sejauh 8 Kilometer,” ungkap Kepala BPJN Sultra, Yohanis Tulak Todingrara, Senin (21 Februari 2022). 

Rencana awal pengerjaan kata dia, hanya akan dilakukan untuk panjang ruas 6 kilometer. Namun, apabila memungkinkan dan memenuhi syarat akan dikerja dengan panjang yang berlebih. 

“Kalau misalnya lebih dari 6 Km tidak masalah, yang masalah itu kalau kurang. Saya berharap bisa lebih dari 6 Km itu,” ucapnya. 

Lanjutnya, untuk progres pengerjaannya saat ini sudah dilakukan lelang tender proyek dan itu sudah ada pemenangnya. Kemudian, sekarang juga sudah dimulai survei lapangan terkait rencana pengerjaan nantinya. 

“Kita targetkan tahun ini akan selesai,” beber Yohanis. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Sultra, Burhanudin menyebut intervensi perbaikan jalan tersebut oleh APBN telah sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa pemerintah pusat boleh mengintervensi baik itu jalan kabupaten maupun provinsi. 

“Jadi, penanganannya di ambil alih oleh Balai. Statusnya masih tetap yakni jalan provinsi,” terangnya, Jumat (28/1/2022). (B)

(Baca: Jalan Laiba – Wakumoro di Kabupaten Muna Tuntas Tahun Ini Lewat APBN)

Laporan: Al Iksan 
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan