Anggaran Pilkada 2020 di Wakatobi Capai Rp 38,5 Miliar

  • Bagikan
Pj Sekda Wakatobi, La Jumadin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM).
Pj Sekda Wakatobi, La Jumadin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemerintah Kabupaten Wakatobi menyiapkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada)2020 sebesar Rp 38,5 miliar. Anggaran tersebut terbagi di dua lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPUD Wakatobi sebesar Rp 28 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 10,5 miliar.

“Anggaran untuk KPUD Wakatobi sebesar Rp 28 miliar sedangkan Bawaslu Rp 10,5 miliar,” ungkap Pj Sekda Wakatobi, La Jumadin, Senin (30/9/2019)

Namun menurut Jumadin, anggaran tersebut akan dibagi dalam dua tahun yaitu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2019 dan APBD tahun 2020.

“Di tahun 2019 ini kita berikan anggaran untuk KPUD Wakatobi sebesar Rp 15 miliar, sementara Bawaslu Wakatobi hanya Rp 500 juta, sedangkan sisahnya akan masuk di APBD induk 2020,” katanya.

Lanjutnya, saat ini pihaknya masih menunggu proposal anggaran pengamanan yang diajukan oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, anggaran tersebut terbilang normal, karena jika dilihat di beberapa Kabupaten di Sultra yang memiliki delapan kecamatan, anggaran khusus untuk KPUD bisa sebesar Rp 30 milyar.

“Apa lagi kita ini daerah kepulauan, sehingga membutuhkan biaya yang besar untuk pemilu,” ucapnya.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan