Anggaran Polda Sultra Dipangkas Rp 29 Milyar

  • Bagikan
Kapolda Sultra Brigjend Pol Agung Sabar Santoso. SULTRAKINI.COM/ Rian Adriansyah.

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Anggaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) tahun 2016 dipangkas Rp 29 Milyar. Pemangkasan ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran pemerintah sesuai Intruksi Presiden (Inpres) No 4/2016.Diketahui anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dipangkas senilai Rp1,5 triliun dari pagu anggaran APBN 2016 sekitar Rp70 triliun.Diungkapkan, Kapolda Sultra Brigjend Pol Agung Sabar Santoso, imbas pemotongan tersebut, beberapa rencana kegiatan dan program kerja dimasing masing Satker dan jajaran terpaksa harus dikurangi.”Iyaah pengaruhnya beberapa kegiatan jadinya dikurangi, tadinya dari 25 kegiatan sekarang jadi 10 saja,” ungkap Brigjend Pol Agung Sabar Santoso, Jum’at (21/10/2016).Dijelaskannya, meskipun pengaruhnya besar dan signifikan terkait program kerja, Agung menegaskan hal tersebut tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.”Kita tidak patah semangat, kita tetap melayani masyarakat dalam penegakan hukum dengan keterbatasan yang ada,” pungkas perwira satu bintang dipundak tersebut.Diketahui, dalam efisiensi yang digalakkan pemerintah Pusat. Selain Polri, lembaga negara lain yang dipangkas anggarannya yakni KPK dengan potongan anggaran Rp 69,6 miliar atau 6,56% dari pagu anggaran APBN 2016 senilai Rp1,06 triliun, Kejaksaan Agung dipotong Rp 162,7 miliar dari pagu anggaran Kejaksaan Agung 2016 yakni Rp4,527 triliun.Selain itu, Komisi Yudisial (KY) dengan anggaran KY senilai Rp148,8 miliar dalam pagu anggaran APBN 2016. berdasarkan Inpres, anggaran KY dipangkas sebesar 25,88% atau tersisa Rp110,34 miliar.Selanjutnya Mahkamah Agung, untuk pagu anggaran MA di APBN 2016 senilai Rp8,9 triliun. Anggaran MA dipotong senilai Rp194,16 miliar.

  • Bagikan