SULTRAKINI.COM: WAKATOBI-Pemerintah Kabupaten Wakatobi menghadapi tantangan fiskal baru setelah pemerintah pusat menetapkan penurunan signifikan pada alokasi Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026.
Dalam struktur APBD 2026, pemerintah pusat memangkas transfer keuangan sebesar Rp192 miliar, yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.
Kebijakan pengurangan TKD ini menjadi perhatian serius Pemkab Wakatobi. Dari rancangan anggaran yang diajukan sebelumnya, nilai tersebut terpangkas cukup besar sehingga memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian pada sejumlah program prioritas.
Bupati Wakatobi, H. Haliana, menegaskan bahwa penurunan dana transfer dari pusat ini akan memengaruhi hampir seluruh kegiatan pemerintahan daerah. Untuk itu, sejumlah langkah efisiensi mulai disiapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar pelaksanaan program strategis tetap bisa berjalan meski dengan ruang fiskal yang terbatas.
“Begitu banyak yang kita kurangkan, termaksud bantuan sosial, forum-forum di Kesbangpol nol, bantuan masjid nol,” Ungkapnya, Minggu (30/12/2025).
Dengan adanya penyesuaian anggaran yang cukup besar, pemerintah daerah dituntut menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan pelayanan publik tetap optimal di tengah keterbatasan pembiayaan.
Laporan: Amran Mustar Ode






