Anggota Bawaslu Muna Diduga Tidak Netral, Bawaslu Sultra Diminta Turun Tangan

  • Bagikan
Jubir Paslon Terbaik, Sudarmono, (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Jubir Paslon Terbaik, Sudarmono, (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tim pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna nomor urut 01, LM. Rusman Emba-Bahrun Labuta (Terbaik) melaporkan kinerja anggota Bawaslu Muna karena dinilai tidak netral menjalankan tugasnya dalam Pilkada Muna.

Juru bicara (Jubir) Paslon Terbaik, Sudarmono mengatakan laporan Tim Terbaik ke Bawaslu Sultra karena salahsatu anggota Bawaslu Muna tidak adil dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pengawas Pemilu. Padahal secara aturan Bawaslu harus bertindak adil kepada semua peserta Pemilu.

“Kami datang kesini untuk melaporkan kondisi Bawaslu Kabupaten Muna kepada Bawaslu Sultra, sedapat mungkin mereka datang ke Muna untuk melakukan supervisi terhadap kerja-kerja Bawaslu Muna terutama pada Devisi Penindakan Pelanggaran atas nama Askar,” ujarnya saat ditemui usai melapor di Kantor Bawaslu Provinsi Sultra, Kamis (12/11/2020).

“Askar kita duga tidak feer, tidak adil, tidak cermat dan benar-benar dia tidak memahami dirinya sebagai seorang pengawas Pemilu yang seharusnya dia bertindak adil pada seluruh pasangan calon,” sambung Sudarmono.

Ia mencontohkan, ketika Tim pasangan akronim Rapi (Rajiun -La Pili) yang melapor di Bawaslu Mula, laporan tersebut langsung diproses dan ditindaklanjuti dengan memanggil pelapor, saksi dan terlapor. Namun berbeda dengan laporan yang disampaikan oleh Tim Terbaik.

“Laporan Tim Terbaik tidak ada klarifikasi daripada saksi dan terlapor tidak dipanggil serta tiba-tiba masalah dihentikan dengan alasan tidak memenuhi syarat materil dan formil. Sementara saat kita melapor sudah membawakan saksi dan bukti berupa foto dan audio film,” jelasnya.

Sudarmono menyampaikan, pihaknya sudah berulang kali memasukan laporan di Bawaslu Muna, namun laporan dari Tim Terbaik tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Muna.

Ia menyebutkan salah satu contoh, seperti laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN saat kampanye Rajiun-Rapi di Desa Lambelu, Kecamatan Pasikolaga. Selain itu, dugaan pelanggaran Paslon Rapi di luar jadwal yang sudah ditentukan. Seharusnya, kampanye memiliki izin. Nyatanya laporan-laporan itu tidak ada satupun yang ditindaklanjuti.

Pelanggaran berikutnya, kata Sudarmono yaitu temuan Panwaslu Kecamatan Lohia dalam kampanye Rajiun yang melibatkan perangkat desa. Dalam kampanye itu, aparat desa menyampaikan orasinya. Berikutnya, waktu dua hari setelah pendaftaran, Tim Terbaik melaporkan Rajiun di Bawaslu Muna karena saat mendaftar dia tidak jujur pada publik karena tidak menyampaikan hasil swabnya.

Namun, semua pelanggaran yang disampaikan oleh Tim Terbaik di Bawaslu Muna tersebut terhenti di Devisi Penindakan Pelanggaran.

“Semua pelanggaran itu tiba-tiba dihentikan tanpa melakukan pemeriksaan. Ini sangat aneh Devisi Penindakan Pelanggaran tidak menindaklanjuti kasus itu. Pertannyaan kita, ada apa dengan Devisi Penindakan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Muna. Olehnya itu, Bawaslu Sultra harus melakukan asistensi terhadap Devisi Penindakan Pelanggaran,” tegasnya.

Sudarmono mengecam, jika Bawaslu Sultra tidak cepat mengambil tindakan, pihaknya akan melaporkan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena Bawaslu Muna tidak adil dalam menjalankan tugasnya.

“Kita duga mereka tidak feer dan tidak adil dalam menindaki laporan-laporan yang disampaikan di Bawaslu Muna. Bawaslu Sultra harus mengambil tindakan tegas untuk menindak Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Muna,” ungkapnya.

Sementara itu, Kordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Sultra, Sitti Munadarma mengatakan, laporan tersebut akan menjadi perhatian Bawaslu Sultra sehingga pihaknya akan menurunkan tim ke Bawaslu Muna.

Jika laporan Tim Terbaik tersebut terbukti, tidak menutup kemungkinan akan diproses di DKPP.

“Ini tidak bisa lagi pada tahap minta penjelasan byphone dari Pak Aksar, tetapi harus ada supervisi pemeriksaan dokumen pelanggaran yang dilakukan seperti apa. Bawaslu Muna harus turun, kalau bisa besok berangkat karena ini akan menjadi penyebab ketidak percayaan publik terhadap kinerja Bawaslu,” tandasnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan