Anggota DPRD Buton Ini Bersaksi di KPK Soal Kasus Umar Samiun

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, La Ukku, memberikan kesaksian di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Bupati Buton Samsu Abdul Umar Samiun.

La Ukku mengaku, sengaja menghadiri panggilan KPK untuk menjadi saksi atas kasus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buton tahun 2011. “Saya datang ke sini untuk memperlancar penyidikan pekerjaan KPK sebagai abdi negara,” ujar La Ukku di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Salah satu yang dipertanyakan penyidik KPK adalah hubungan kerjasama antara dirinya dan Umar Samiun. “Saya bilang tidak ada hubungan sama sekali, saya jalan sendiri dan dia jalan sendiri,” kata mantan calon Bupati Buton rival Umar Samiun ini.

Penyidik juga sempat menanyakan dugaan aliran dana Rp 1 miliar dari Umar Samiun kepada hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mohtar. Namun La Ukku mengaku tidak tahu menahu soal hal itu. Kata pria yang kini duduk di Komisi I DPRD Buton ini, kesaksiannya di KPK yang terpenting adalah menegakkan hukum.

(dari berbagai sumber)

  • Bagikan