Anggota DPRD Buton Ini Walkout Saat Rapat Paripurna

  • Bagikan
Anggota DPRD Buton, La Uku saat ditemui setelah walkout pada sidang Paripurna APBD Perubahan 2017. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton, La Uku keluar atau walkout dari ruang sidang Paripurna Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017, Senin 19 Agustus 2017 sekitar pukul 15.30 Wita. Pasalnya dirinya menganggap bahwa SKPD belum melakukan evaluasi atas temuan Pemprov Sultra terkait RAPBDP tersebut.

“Kenapa saya walkout, karena menurut saya sebagai Anggota DPR harus punya asas kepatutan ketika ditegur oleh Pemerintah Sulawesi Tenggara untuk menindaklanjuti atau melakukan perbaikan evaluasi atas temuan provinsi yang belum kita lakukan,” kata La Uku saat dikonfirmasi di luar ruangan sidang paripurna.

Menurut pria yang merupakan Anggota Partai Gerindra itu, jika ada temuan atau teguran dari provinsi, seharusnya baik bupati maupun DPRD harus melakukan perbaikan. Namun katanya temuan tersebut belum diperbaiki sehingga dia mengganggap perlu untuk walkout karena baginya DPRD sudah melanggar asas kepatutan bermasyarakat dan bernegara sebagai representatif dari rakyat.

“Menurut saya setelah ada teguran atau penegasan dari provinsi kita tindak lanjuti, kita rapat tapi belum pernah bahkan saya katakan selama ini belum pernah dan menurut saya kita melanggar asas kepatutan sebagai manusia yang bernegara, yang bermasyarakat , manusia yang dipercaya oleh rakyatnya wajib memenuhi asas-asas itu baik asas kepatutan, asas manfaat dan asas keadilan,” jelasnya.

Terkait hal itu, La Ode Rafiun sebagai Ketua DPRD Buton menanggapi dengan santai pernyataan La Uku. Dia mengganggap silang pendapat itu hal biasa dalam demokrasi.

“Kalau dia (La Uku) lakukan walkout itu kewenangan dirinya,” kata Rafiun saat ditemui usai rapat paripurna.

Rafiun menegaskan bahwa temuan dari Pemprov Sultra sudah dilakukan perbaikan. Mengenai harus dirapatkankerjakan bersama anggota DPRD itu tidak wajib, namun cukup diwakili oleh pimpinan dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Buton.

“Beda ini momenklaturnya, kalau dulu diterimakan semua anggota, tapi hari ini yang mewakili cukup pimpinan saja,” terang Rafiun.

Sehubungan temuan pemprov, Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry menambahkan hal itu berkaitan dengan pemotongan sejumlah anggaran di APBD 2017 sekitar Rp 22 miliar. Namun hasil evaluasi menunjukkan temuan itu keliru. Salah satunya, pemotongan DAU yang dilaksanakan secara nasional, bukan dari Pemda.

“Ada prediksi kita kemarin pemotongan anggaran sekitar Rp 22 M, ternanyata setelah dievaluasi tidak seperti itu,” kata La Bakry.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan