Anggota DPRD Buton Lakukan KAD di Tiga Daerah

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kajian Antar Daerah (KAD) merupakan salah satu kewajiban Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilaksanakan setiap tahun. Kali ini Para Wakil Rakyat tersebut melakukan KAD di Tiga Daerah di Indonesia yaitu Kota Yogyakarta, Batam, dan Pare-Pare.

Ketua DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun, kepada media ini, Rabu (26/10/2016), mengatakan, KAD akan dilakukan selama enam hari, sejak tanggal 25-30 Oktober 2016 dengan tujuan untuk melihat keunggulan di daerah itu, lalu kemudian dilakukan kajian sehingga dapat diimplementasikan di Kabupaten Buton sesuai dengan Jargon dan visi misi pemerintah setempat.

“KAD ini merupakan salah satu kewajiban DPR yang tiap tahunnya dilaksanakan dimasa akhir tutup sidang melakukan KAD yang bertujuan untuk mengkaji keunggulan daerah lain lalu kita terapkan di daerah kita sendiri,” kata Rafiun melalui via selulernya. 

  

Dalam pelaksanaan KAD ini, lanjut Rafiun, anggota DPRD Buton dibagi menjadi tiga sesuai tujuan daerah, di Kota Batam itu KAD menyangkut Pendapatan Asli Daerah, Yogyakarta terkait Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Pare-Pare mengenai Perizinan.

“Tentu kita berharap dengan KAD ini akan memberikan dampak positif kepada masyarakat dan daerah demi kemajuan Kabupaten Buton yang sangat kita cintai ini,” harapnya.

  • Bagikan