Anggota DPRD Kendari Samsudin Rahim Ingatkan Dinkes dan Petugas Vaksin Perhatikan Syarat Vaksin Anak

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Samsudin Rahim (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Samsudin Rahim (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari telah melakukan vaksinasi Covid-19 kepada murid SD dengan sasaran di 147 sekolah agar program percepatan vaksinasi anak di wilayah setempat segera terealisasi.

Jika ini terlaksana dengan baik, anak-anak dapat mengikuti pembelajaran tatap muka langsung, sehingga tidak perlu ada rasa khawatir sebab sudah tervaksin. Namun protokol kesehatan tetap harus diterapkan dengan baik.

Sebelum disuntik vaksin, peserta didik harus mendapat persetujuan orang tua bahwa anaknya siap untuk diberikan tindakan medis. Persetujuan tersebut dibuat dalam surat pernyataan.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Samsudin Rahim mengungkapkan bahwa vaksinasi khusus anak usia 6 hingga 11 tahun merupakan program nasional, namun ada beberapa syarat dan ketentuan pemberian vaksin yang harus dipenuhi sebelum divaksinasi.

“Kami meminta kepada Dinas Kesehatan maupun Stakeholder terkait yang dipercayakan melakukan vaksinasi, agar dipenuhi sebaik mungkin syaratnya supaya tidak terjadi gejolak di masyarakat,” ujarnya, Senin (31/1/2022).

Kemudian terkait surat peryataan yang harus ditandatangani oleh orang tua murid bahwa jika terjadi suatu hal pasca vaksin, menjadi tanggung jawab orang tua atau wali. Menurutnya, dinas terkait yang melakukan vaksinasi harus memberikan edukasi terlebih dahulu kepada orang tua murid dan tidak perlu membebankan semua tanggung jawab kepada orang tua murid.

“Saya kira kita harus menghargai hak-hak orang lain dan jangan memberikan satu diktum bahwa itu adalah tanggung jawab orang tua,” jelasnya.

Seharusnya kata Samsudin Rahim, tidak perlu mewajibkan orang tua menandatangani surat pernyataan, karena apapun yang terjadi merupakan tanggung jawab bersama.

“Sesungguhnya apapun yang terjadi harus menjadi tanggung jawab bersama. Petugas harus memberikan penjelasan sedetail mungkin supaya tidak terjadi persepsi antara yang divaksin dengan petugas,” pungkas politisi Partai PAN Kendari tersebut. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan