Anggota DPRD Kolaka Inginkan Dilakukan Razia Makanan Kadaluarsa

  • Bagikan
Anggota DPRD Kolaka, Rusman. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Anggota DPRD Kolaka dari Komisi III, Rusman, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat melakukan razia makanan dan minuman kadaluarsa di pusat perbelanjaan. Razia dilakukan untuk mencegah penyaluran produk kadaluarsa ke para pedagang sampai merugikan konsumen.

“Ada laporan jika masih banyak makanan dan minuman kadaluarsa yang beredar, makanya kami meminta BPOM segera antisipasi ini lakukan razia dan sidak,” terang Rusman, Senin (26/3/2018).

Menurutnya, salah satu aduan masyarakat yang diketahuinya makanan kadaluarsa adalah ikan kaleng. Dia berharap, razia bisa dilaksanakan agar tidak meresahkan warga.

“Saya mendapat laporan dan juga lagi ramai di media sosial bahwa banyak sudah kaduluarsa. Jadi sebelum ini meluas dan meresahkan warga, sebaiknya BPOM segera bertindak, minimal bisa menekan keresahan warga,” ujarnya.

 

Laporan: Mirwan

  • Bagikan