Anggota DPRD Mubar Hindari Demonstran Karena Alasan Prosedural

  • Bagikan
Demonstran copot papan nama Kantor DPRD Mubar lantaran tidak ditemui pihak dewan, Senin (29/10/2018). Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Demonstran copot papan nama Kantor DPRD Mubar lantaran tidak ditemui pihak dewan, Senin (29/10/2018). Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muna Barat, Laode Sariba menyangkan sikap DPRD Mubar yang tidak menemui demonstran, Senin (29 Oktober 2018). Aspirasi demonstran mestinya didengar agar tak kehilangan kepercayaan masyarakat.

“Jika anggota DPRD sudah tidak mau ketemu dengan rakyat, lalu rakyat ke siapa lagi,” ujar Sariba, Senin (29/10/2018).

Ratusan masyarakat Kecamatan Napano Kusambi berdemonstrasi di Kantor DPRD Mubar, Senin (29/10) kemarin. Mereka menuntut dihentikannya aktivitasPT Sele Raya Agri menanam jati nuklir di kawasan eks Hutan Tanaman Industri (HTI). Mereka menduga aktivitas tidak prosedural. Terlebih petani telah menggantungkan hidupnya dari lahan HTI tersebut.

Namun, kehadiran mereka di Kantor DPRD tanpa ditemui pejabat setempat. Sebagai bentuk kekecewaannya, mereka mencopot papan nama Kantor DPRD Mubar serta menyegel ruang kerja ketua DPRD Mubar dan Kantor Camat Napano Kusambi karena dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Dia menambahkan, demonstran tidak bisa disalahkan. Justru pihak DPRD Mubar harus disalahkan karena tidak menemui demonstran. Fungsi DPRD adalah legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat. Jadi ketika masyarakat datang dengan tujuan menyalurkan aspirasi, pihaknya meski menemui masyarakat.

“Mereka ini kan bukan separatis, bukan pemberontak. Mereka hadir membawa aspirasi untuk disampaikan kepada mereka (DPRD), tapi malah dicuekin, jadi wajar saja demonstran mencopot itu. Seharusnya anggota DPRD tetap menemui masa aksi jangan dilarikan,” tambah Sariba.

(Baca: Demo Tolak PT Sele Raya Agri, Massa Segel Ruang Ketua DPRD Mubar)

Koordinator aksi, Hasan, menilai hari Senin menjadi waktu kerja pegawai, termasuk anggota dewan. Ia mempertanyakan ketidakhadiran pihak dewan di hadapan demonstran. Mereka juga mensinyalir adanya kongkalikong (sembunyi-sembunyi) dewan dengan pihak perusahaan tersebut.

“Kalau mereka keluar daerah hasilnya tidak diketahui oleh masyarakat targetnya apa dan capaian sampai dimana,” kata Hasan.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Mubar, La Kudja, mengaku dewan tetap bekerja di hari kerja. Namun ketidakhadiran mereka di kantor kemungkinan adanya tugas luar daerah atau antar daerah.

“Anggota DPRD itu nanti ada agenda baru di kantor. Jika ada anggota dewan tidak hadir adalah hal wajar, mungkin lagi tugas luar daerah atau antar daerah.

Sehubungan pencopotan papan nama Kantor DPRD Mubar, dirinya belum mengetahui pasti. Tetapi tindakan itu harus dipertanggungjawabkan.

Sementara demonstran tidak ditemui lantaran mereka hadir tidak prosedural, artinya tanpa memasukan surat ke DPRD Mubar. Di sisi lain, dirinya tidak mendapatkan petunjuk dari pimpinan untuk menemui demonstran sehingga memilih menghindar dari massa.

“Tidak perlu dituntut kenapa saya tidak menemui mereka, alasanya karena demo kemarin tanpa persuratan yang masuk di DPRD. Apa yang saya mau bicarakan kepada mereka, dari pada ribut di situ lebih baik saya menghindar, saya menghindar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya,” ucap La Kudja.

Ia juga membantah tudingan masyarakat bahwa DPRD Mubar ada kongkalikong dengan pihak perusahaan. “Saya tidak tahu itu perusahaan dan tidak bisa DPRD disudutkan kalau ada kongkalikong dengan perusahaan,” lanjutnya.

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan