Anggota DPRD Sultra Sudirman Ditolak Saat Terima Aspirasi TKBM Karya Bahari

  • Bagikan
TKBM Karya Bahari unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra, Kamis (30 Desember 2021). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sudirman ditolak oleh massa aksi saat menerima aspirasi dari Koperasi Karyawan TKBM Karya Bahari, Kamis (30 Desember 2021).

Pengunjuk rasa dari Koperasi Karyawan TKBM Karya Bahari beraksi di Kantor DPRD Sultra untuk mendesak anggota dewan memanggil Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Sultra, Dinas Ketenagakerjaan Sultra, Sekda Sultra, Pelindo VI, Kesyahbandaran, dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari karena diduga memanipulasi verifikasi antara TKBM Karya Bahari dengan TKBM Tunas Bangsa Mandiri.

Verifikasi tersebut dalam rangka penentuan yang layak bekerja di Pelabuhan Kendari New Port. Verifikasi dilakukan karena belum adanya kesepakatan antara kedua TKBM yang ada.

Berdasarkan hasil verifikasi, TKBM Tunas Bangsa Mandiri dinyatakan menang karena membagikan SHU, membagikan dana sosial, dan RAT secara teratur. Namun, kenyataannya Ketua TKBM Tunas Bangsa Mandiri diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan rujukan laporan polisi nomor LP/303/V/2021 SPKT Polda Sultra tanggal 28 Mei 2021.

Kasus yang ditangani oleh Penyidik Subdit IV Reskrimum Polda Sultra tersebut telah melakukan penahanan terhadap Ketua TKBM Tunas Bangsa Mandiri, Irwan.

Koordinator lapangan, Lino dalam orasinya menyampaikan, merujuk dari kasus tersebut diduga kuat ada permainan yang dilakukan Dinas Koperasi, UMKM, dan Industri Sultra yang terlibat dalam tim verifikasi data TKBM Tunas Bangsa Mandiri.

“Karena dalam pelaporannya pada saat pembacaan hasil verifikasi yang dibacakan oleh tim dari Dinas Koperasi bahwa TKBM Tunas Bangsa Mandiri sempurna dalam menjalankan kekoperasiannya,” ujarnya, Kamis (30 Desember 2021).

Di halaman Kantor DPRD Sultra, Anggota Komisi III, Sudirman mencoba menemui massa aksi. Namun mereka menolak dengan tegas karena dia dinilai tidak dapat mengambil keputusan dari aspirasi TKBM Karya Bahari.

“Siapa itu, Ketua DPRD Abdurrahman Saleh atau bukan. Kalau bukan, kami tidak mau terima. Kami ke sini ingin diterima oleh ketua bukan anggotanya karena anggota tidak bisa memberikan keputusan,” tegas massa aksi.

Terlalu lamanya massa aksi menunggu, beberapa orang perwakilan kemudian masuk dan memeriksa ruangan Ketua DPRD Sultra. Mereka mendapati ruangan tersebut terkunci. Kemudian mereka meminta buku agenda anggota DPRD Sultra kepada staf tapi staf tidak bisa menunjukkan.

“Tunjukkan pada kami buku agenda Ketua DPRD, jika memang dia ke luar daerah tunjukkan kami SPP-nya,” tambah massa aksi. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan