Anggota Perindo Kolaka Mengundurkan Diri Saat Didatangi Tim Verifikasi Faktual

  • Bagikan
Tcabi (berhijab) saat diverifikasi oleh tim verifikasi faktual di rumahnya Kelurahan Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Tcabi, Warga Kelurahan Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka memilih mundur dari keanggotaan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pernyataannya itu saat tim verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum Daerah Kolaka mendatangi kediamannya, Selasa (19/12/2017).

“Saya tidak tahu apa itu Perindo. Iye, saya tidak mau jadi anggota partai,” ucapnya.

Tcabi tercatat memiliki kartu keanggotaan dan nomor registrasi anggota dalam daftar isian sistem informasi partai politik (Sipol). Dia bersikukuh tidak ingin menjadi anggota Partai Perindo.

“Baru dibawakan tadi itu kartu anggota, saya tidak mau masuk, kita kasian ini hanya buta huruf,” jelasnya.

Dia bahkan bersedia menandatangani formulir bukan anggota partai dihadapan tim verifikasi. Sebab tak tahu dirinya telah masuk keanggotaan partai tersebut. “Tidak tahu, hanya memang pernah disuruh kumpul KTP katanya ada mau diurus,” tambahnya.

Selain Tcabi, Abdul Hamid juga mengalami hal yang sama. Warga Desa Lalonggopi, Kecamatan Wolo ini juga tak mengakui dirinya masuk di keanggotaan partai. Dirinya juga bersedia menandatangani formulir bukan anggota partai.

“Saya tidak tahu itu, saya juga tidak punya kartu anggota,” kata Abdul Hamid dihadapan tim verifikasi parpol saat mengunjungi rumahnya.

  • Bagikan