SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kabar tidak sedap menimpa Kepolisian Resor Wakatobi. Salah satu anggota intel Polres Wakatobi dikabarkan diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau, Jumat (5/2/2016) siang karena kedapatan membawa sabu-sabu.Kapolres Wakatobi, AKBP JR Manalu SIK yang dihubungi via Whatsapp hanya membantah dengan singkat.”Nga ada anggota intel yang tertangkap,” singgkatnya, Minggu (7/2/2016).Saat SULTRAKINI.COM bertanya lebih lanjut untuk memastikan yang ditahan bukan anggota Polres Wakatobi, JR Manalu tak merespon.Berdasarkan informasi yang diterima, ada salah seorang oknum anggota intel Polres Wakatobi berpangkat Brigadir berinisial SH, diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Baubau.Oknum tersebut ditangkap tepat di depan kantor jasa pengiriman barang di bilangan Kelurahan Tomba Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Saat itu ia baru saja mengambil sebuah paket yang dikirim dari Makassar Sulawesi Selatan.Ketika paket itu dibongkar, berisi sepasang sendal wanita. Polisi tak bisa dikelabui, sendal itu kemudian dibongkar yang akhirnya ditemukan narkoba jenis sabu seberat 4,27 gram yang dibungkus rapi menggunakan
karbon hitam dan direkatkan menggunakan lakban.Sekedar diketahui, saat ini Kapolres Wakatobi, AKBP JR Manalu masih berada Polda Sultra dalam rangka rapat bersama Kapolda Sultra.Editor: Gugus Suryaman