Angka Kecelakaan dan Korban Jiwa Tahun 2020 Menurun, Polda Sultra: Umur 17 Hingga 27 Tahun Paling Banyak 

  • Bagikan
Gambar data rilis Polda Sultra angka kecelakaan Lalu-lintas di Sultra (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)
Gambar data rilis Polda Sultra angka kecelakaan Lalu-lintas di Sultra (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggra (Sultra) melakukan rilis akhir tahun untuk memaparkan kinerjanya pada Tahun 2020 di Aula Dhacara Polda Sultra, Kamis ( 31/12/2020).

Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, menjelaskan dibandingkan tahun sebelumnya, angka pelanggaran Lalu Lintas di Sultra mengalami penurunan sebesar 35 persen.

“Sejak memasuki tahun 2020, pelanggaran Lalu Lintas di Sultra mengalami penurunan. Pada Tahun 2019 pelanggaran yang ditemui adalah 47.590 kasus sedangkan pada Tahun 2020 sebesar 24.835,” ungkap Yan Sultra Indrajaya.

Yan Sultra juga menjelaskan, tentang menurunnya kasus Lakalantas dan korban jiwa yang diakibatkan pelanggaran Lalu Lintas.

“Pada 2020 jumlah Lakalantas menurun, 2019 menyentuh jumlah 979, sedangkan di tahun 2020 sebesar 732 mengalami penurunan 33 persen berbanding dengan angka korban meninggal dunia yang juga menurun dari angka 260, saat ini berjumlah 184 atau turun sebesar 41 persen,” jelasnya.

Polisi Bintang Dua itu juga mengungkapkan, tentang rentan umur yang kerap mengalami Lakalantas dan korban jiwa.

“Kalau dilihat dari usia, yang paling banyak mengalami kecelakaan dan korban jiwa, dikisaran umur 17 hingga 27 tahun,” bebernya.

Yan berharap, kepada masyarakat harus tetap berhati-hati agar kejadian Lakalantas dan korban jiwa di tahun depan dapat berkurang lagi.

“Walau mengalami penurunan. masyarakat harus tetap berhati-hati jika berkendara di jalan raya, kami juga akan selalu berupaya agar masyarakat merasa aman dan nyaman pada saat berkendara,” tutupnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan