Angka Kecelakaan di Sultra Meningkat, Masyarakat Diimbau Utamakan Keselamatan

  • Bagikan
Jasa Raharja mencatat angka kecelakaan di Sultra meningkat. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Angka kecelakaan di Provinsi Sulawesi Tenggara hingga triwulan ke III tahun 2022 mengalami peningkatan. Hal itu diketahui dari tingginya peningkatan angka santunan kecelakaan yang telah dibayarkan oleh PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara.

Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Lucy Andriani, menjelaskan bahwa santunan Jasa Raharja khususnya di Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama yaitu sampai dengan triwulan III 2021 dan 2022.

“Dimana Jasa Raharja Sultra telah membayarkan santunan luka-luka dan menyerahkan santunan bagi ahli waris korban laka lantas sebesar Rp14,29 miliar pada triwulan III 2021 dan naik menjadi Rp18,54 miliar triwulan III 2022, terjadi kenaikan sebesar 30 persen,” ungkapnya, melalui keterangan resminya, Selasa (18 Oktober 2022).

Sejalan dengan meningkatnya jumlah santunan, Lucy Andriani menjelaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berbenah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan pencegahan laka lantas yang diupayakan oleh Jasa Raharja diantaranya kegiatan sosialisasi baik di sekolah, melalui undangan kegiatan, sosial media hingga media lokal dan nasional.

“Selain itu, pemasangan rambu, himbauan, pembagian brosur/pamflet, penyerahan bantuan sarana pencegahan laka lantas hingga kegiatan pelayanan kesehatan yang secara aktif dilakukan diberbagai titik keramaian misalnya di pelabuhan dan terminal bagi para pengemudi, awak kapal hingga penumpang dengan tujuan agar mereka melakukan perjalanan dalam kondisi yang sehat,” terangnya.

Olehnya itu, Lucy mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati didalam berkendara, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri dan orang lain serta tertib dengan aturan lalu lintas yang berlaku.

“Jasa Raharja mengimbau agar bagi masyarakat atau pengguna kendaraan, perhatikan dan utamakan keselamatan agar bisa sampai di tempat tujuan,” tuturnya.

Dia juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja Sulawesi Tenggara dengan implementasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) didalam menjalankan tugas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara.  

“Jasa Raharja sebagai perpanjangan tangan pemerintah hadir di Sultra senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan, baik kecelakaan penumpang alat angkutan umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964,” pungkasnya.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan