Angka Perceraian di Wakatobi 226, Usia Muda Mendominasi

  • Bagikan
Panitra pengganti Pengadilan Agama Wakatobi, M. Arafan (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Angka perceraian di Kabupaten Wakatobi mencapai 226 kasus pada 2019.

“Angka perceraian di tahun 2019 amencapai 226 kasus. Perceraian paling banyak terjadi pada bulan Januari yaitu 30 kasus, dan pada November 31 kasus,” kata Panitra pengganti Pengadilan Agama Wakatobi, M. Arafan, Rabu (26/2/2020).

M. Arafan mengatakan, faktor terjadinya perceraian disebapkan oleh KDRT, perselisihan, ekonomi, mabuk, dan meninggalkan salah satu pihak.

Paling banyak bercerai yaitu, usia 20 sampai 30 tahun 65 persen, dan di atasusia 30 samapai 40 tahun 20 persen.

“Sedangkan usia 40 tahun ke atas hanya 15 persen,” ungkapnya.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan