Aniaya Ketua KPU, Oknum Caleg di Wakatobi Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Tim Buser Polres Kendari saat menangkap Pelaku di sebuah kos-kosan, Andounohu, Kota Kendari. (Foto: Istimewa).
Tim Buser Polres Kendari saat menangkap Pelaku di sebuah kos-kosan, Andounohu, Kota Kendari. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Oknum calon legislatif DPRD Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial OM ditangkap aparat kepolisian pada 23 Januari 2019.

Pelaku yang merupakan kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), ini ditangkap oleh aparat, setelah melakukan penganiayaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wakatobi, Abdul Rajab.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diky Kurniawan, mengatakan penangkapan tersebut setelah adanya laporan dari korban terkait penganiayaan.

“Setelah kami menerima laporan selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pelaku terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan. Atas dasar tersebut, pelaku kita tangkap di salah satu kos-kosan di sekitaran Andounohu, Kecamatan Poasia pada pukul 03.00 Wita (23 Januari 2019),”kata Diky kepada Sultrakini.Com, Rabu (6/1/2019).

Diky menyebutkan, kasus penganiayaan ini telah lanjut pada tahap pelimpahan berkas perkara dan tersangka (P21), ke Jaksa penuntut umum (JPU), Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kendari.

“Kasus sudah kita limpahkan ke JPU dan saat ini sudah diprosses lanjut untuk persiapan tahap persidangan,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku menganiaya Ketua KPU Wakatobi, pada saat menghadiri persidangan dugaan pelanggaran administrasi pemilu tujuh Caleg pindah partai di kantor Bawaslu Sultra, pada Jumat (21/12/2018) malam.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan