Antam Gandeng Polda Sultra untuk Amankan UBP Nikel Konawe Utara

  • Bagikan
Direktur Operasi dan Produksi Antam, I Dewa Wirantaya bersama Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Polisi Teguh Pristiwanto pada penandatangan MoU antara Antam dengan Polda Sultra di Jakarta, Kamis (19 Januari 2023). Foto: IST.
Direktur Operasi dan Produksi Antam, I Dewa Wirantaya bersama Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Polisi Teguh Pristiwanto pada penandatangan MoU antara Antam dengan Polda Sultra di Jakarta, Kamis (19 Januari 2023). Foto: IST.

SULTRAKINI.COM: PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menggandeng Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dalam upaya peningkatan pengamanan wilayah operasi yang merupakan objek vital nasional (Obvitnas) pada Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Konawe Utara.

Direktur Operasi dan Produksi Antam, I Dewa Wirantaya menyebut keberadaan operasional di UBP Nikel Konawe Utara ditetapkan menjadi Obvitnas mengingat kegiatan operasi yang dilakukan memiliki nilai strategis, berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak, dan memiliki kontribusi serta pengaruh bagi pendapatan negara.

“Oleh karena itu, guna menjaga stabilitas dan kelancaran operasi yang dilakukan, kami memerlukan bantuan dan sinergi dari Polda Sultra untuk pengamanan wilayah UBP Nikel Konawe Utara,” kata Dewa pada acara penandatanganan nota kesepahaman dengan bersama Kapolda Sultra di Jakarta, Kamis (19 Januari 2023).

Dewa memaparkan, aspek pengamanan wilayah operasi meliputi pegawai, aset, sarana dan prasarana, jalur distribusi, dokumen dan pengamanan akses jalan di sekitar lokasi operasional merupakan hal yang krusial bagi Antam untuk memberikan jaminan keamanan dalam menjalankan roda operasional perusahaan secara optimal.

Dewa juga menjelaskan sinergi yang dilakukan dengan Polda Sultra ini merupakan salah satu implementasi Keputusan Presiden No.63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang perubahan ketiga atas keputusan Menteri ESDM nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjadi penetapan UBP Nikel Konawe Utara sebagai Objek Vital Nasional di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.

Penetapan Obvitnas UBP Nikel Konawe Utara meliputi IUP OP (Izin Usaha Produksi Operasi Produksi) Mandiodo-Lasolo-Lalindu berdasarkan SK Bupati Konawe Utara No. 158 Tahun 2010 (KW 10 APR OP005) dengan luas 16.920 ha dan IUP OP Tapunopaka-Bahubulu berdasarkan SK Bupati Konawe Utara No. 15 tahun 2020 (KW99 STP 057.a dengan luas 6.213 ha.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Polisi Teguh Pristiwanto menyambut baik kerjasama pengamanan wilayah operasi Antam di UBP Nikel Konawe Utara yang merupakan Obvitnas.

“Kami menyambut baik sinergi ini. Oleh karena itu, dalam rangka kegiatan pengamanan, Antam perlu secara kontinyu berkoordinasi dengan pihak Polda Sultra, bila ada temuan lapangan, agar dikoordinasikan secara cepat agar bisa dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya. (ADV)

  • Bagikan