Antara Investasi dan Intervensi

  • Bagikan
Fitri Suryani, S.Pd (Guru SMA Negeri di Kabupaten Konawe)

Oleh: Fitri Suryani, S.Pd

(Guru SMA Negeri di Kabupaten Konawe) 

Beberapa tahun belakangan ini nilai investasi di negeri ini semakin meningkat. Peningkatannya pun hampir di seluruh bidang. Mulai dari bidang pariwisata hingga tambang yang hampir menjangkau di seluruh penjuru negeri tercinta ini. Namun, apakah hal tersebut memberikan dampak yang berarti bagi rakyat?

Investasi Di Negeri Ini

Perdana Menteri China Li Keqiang dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla selama kunjungan kenegaraannya ke Indonesia pada 6-8 Mei 2018. Kunjungan Li juga menandai lima tahun kemitraan strategis dan komperehensif Indonesia-China dan 15 tahun kemitraan strategis ASEAN-China. Selama kunjungan di Indonesia nanti, Li dan Jokowi akan mengeluarkan pernyataan bersama dan menandatangani beberapa dokumen kerja sama berbagai sektor, termasuk perdagangan dan investasi. (cnnindonesia.com, 07/05/2018)

Investasi dari China ke Indonesia akan menjadi salah satu poin penting dalam kunjungan PM Li. Retno menjelaskan ketika membahas investasi dari luar negeri, maka beberapa hal yang perlu ditegaskan antara lain transfer of technology, masalah hulu dan hilir, penggunaan tenaga kerja dan terkait lingkungan. (viva.co.id, 5/05/2018)

Menilik Sisi Lain Investasi

Investasi sejatinya sah-sah saja, selama membawa dampak yang positif bagi kemajuan suatu negeri, terutama yang hasilnya mampu dirasakan langsung oleh masyarakat di negeri tersebut dan pastinya tidak membahayakan kedaulatan negara. Akan tetapi. jika hal tersebut malah berdampak buruk bagi keadaan suatu negeri apalagi rakyatnya, apalah arti dari sebuah investasi yang semacam itu?

Selain itu dalam kerjasama dan investasi tersebut, negara investor yang hendak menanamkan modalnya di negara tujuan tak luput dari berbagai syarat yang akan berimbas langsung pada rakyat. Sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR yang membidangi urusan perdagangan dan investasi dari Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, bahwasanya rata-rata pinjaman dari Cina itu klausul perjanjiannya menyertakan tenaga kerja Cina untuk masuk ke Indonesia. (bbc.com, 07/05/2018). Jika seperti itu dapat dipastikan pengangguran di negeri ini akan semakin bertambah jumlahnya.

Di samping itu, kita tak dapat menutup mata bahwasanya dalam beberapa penanaman modal asing memberikan keuntungan yang lebih besar kepada pihak investor. Karena hasil usaha penanaman modal asing banyak yang dibawa ke negara investor. Kalau sudah seperti itu apa yang akan diandalkan dari para investor tersebut?

Ditambah lagi, dampak negatif yang rawan ditimbulkan yakni tidak sedikit para investor asing lebih mendominasi perekonomian negeri,  sehingga perekonomian negeri akan tergantung pada modal asing.

Lebih dari itu, hasil kerjasama dan penanaman modal tersebut tentu tidak sedikit mendatangkan dampak turunannya yakni intervensi kebijakan ekonomi atas nama bantuan dan investasi. Begitu juga rawan adanya bahaya kedaulatan ekonomi dan politik suatu negeri.

Sementara itu dalam sistem Islam, politik luar negeri seperti dalam hal kerjasama atau investasi maka semata-mata didasarkan pada syariah Islam yang mana akan membangun hubungan dengan negara-negara lain baik di bidang ekonomi, politik, budaya atau pendidikan hanya berdasarkan aturan-Nya. Dalam seluruh urusan luar negeri akan memastikan bahwa dakwah Islam dapat disampaikan kepada seluruh manusia dengan cara yang baik.

Selain itu, pelaksanaan syariah-Nya dengan sebaik-baiknya merupakan kepentingan bagi umat Islam. Karena itu, kalau ada kebijakan luar negeri yang tidak memberikan dampak positif, merugikan rakyat, hingga mengancam kedaulatan negara dan tidak berlandaskan Islam, maka dapat dipastikan bahwa kebijakan tersebut tidak termasuk dalam kepentingan umat. Lebih dari itu, kebijakan luar negeri tidak semata berorientasi pada kepentingan materi, tetapi juga kepentingan dakwah, yakni bertujuan untuk mengeluarkan seluruh umat manusia dari gelapnya kekufuran menuju terangnya cahaya Islam.

Dengan demikian penerapan politik luar negeri dalam hal kerjasama dan investasi yang tidak dilandasi dengan aturan-Nya akan banyak menghasilkan pertentangan antar manusia, karena aturan selain-nya sangat berpotensi menghasilakan perselisihan. Olehnya itu tiada aturan yang lebih baik, kecuali kembali lagi pada aturan yang maha baik, yakni Allah swt, sehingga rahmatan lil’alamin akan terwujud. Wallah a’lam bi ash-shawab.

  • Bagikan