Antisipasi Pelanggaran Pilkades, Polsek Tinaggea Bakal Kumpul Bakal Calon Kades

  • Bagikan
Kapolsek Tinanggea, AKP I Gusti Komang Sulastra. (Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Kepolisian Sektor Tinaggea akan mengumpulkan semua bakal calon kepala desa se-Kecamatan Tinaggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Tindakan itu, bertujuan untuk mensosialisasikan pelanggaran-pelanggaran dan tingkat kerawanan selama proses pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2018.

“Jika kami temukan calon kepala desa yang bermain uang (politik uang), kami akan tindak tegas, karena Bhabinkamtibmas dari polsek kami tersebar di seluruh wilayah hukum kami,” terang Kapolsek Tinanggea, AKP I Gusti Komang Sulastra, Kamis (8/2/2018).

Menurut dia, bakal calon kepala desa tak harus menjanjikan banyak program. Tetapi tawarkan program yang bermanfaat untuk masyarakat. Serta jangan membeli suara masyarakat dengan uang atau money politic.

“Jangan menjanjikan yang banyak-banyak, ‘jual lah’ program yang bermanfaat kepada masyarakat. Jangan membeli suara dengan politik uang, masyarakat juga jangan mau memilih kades yang money politic,” katanya.

Pihaknya belum memastikan jadwal pertemuan itu, sebab sedang menunggu data valid dari Pemerintah setempat.

Selain itu, juga mengungkapkan terkait banyaknya bakal calon kepala desa yang telah mengambil surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). “Semua terverfikasi dengan baik, tidak ada masalah hukum ditemukan yang membelit bakal calon kades yang akan bertarung,” jelasnya.

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan