Anton Timbang jadi Calon Tunggal Ketua IMI Sultra Masa Bakti 2021-2025

  • Bagikan
Ketua Tim Penjaringan, Supriadi (tengah kaos hitam) bersama Sekertaris dan Anggota (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Ketua Tim Penjaringan, Supriadi (tengah kaos hitam) bersama Sekertaris dan Anggota (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provisi (Musprov) Ikatan Motor Indonesia wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Tim penjaringan bakal calon ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Sulawesi Tenggara masa Bakti 2021-2025 mengumumkan hasil penjaringan calon ketua, Kamis (16/9/2021). Anton Timbang menjadi satu-satunya calon yang mendaftarkan diri.

Musyawarah Provinsi IMI Sultra 2021 ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan IMI Nomor 033/IMI-SK/Organ/A/3/2021 tentang jangka waktu masa jabatan ketua IMI yang diperpanjang 2021 hingga 2022.

Dengan jangka waktu tersebut Pengprov IMI Sultra memiliki kesiapa dan tanggungjawab untuk menyelenggarakan Musprov pemilihan ketua IMI.

Sementara pembentukkan tim penjaringan ini berdasarkan surat keputusan nomor 025/IMI-Sultra/SK-Organ/A/VIII/2021 tentang pembentukan dan penunjukan panitia penjaringan bakal calon ketua IMI Sultra masa bakti 2021-2024.

Ketua Tim Penjaringan, DR. HC. Supriadi, SH. MH, Ph. D, mengatakan berdasarkan mekanisme hasil penjaringan yang dibuka sejak 8 sampai 14 September 2021 hanya satu calon yang mendaftarkan diri.

Penjaringan tersebut dilakukan setelah dilakukan tahapan sosialisasi, baik melalui media masa, banner, dan spanduk yang dipasang out door maupun penyampaian secara tertulis kepada klub-klub pemilik suara pada Musyawarah Provinsi (Musprov) IMI Sultra.

“Setelah dilakukan verifikasi pada 15 September sampai dengan hari ini yang sudah mendaftarkan diri hanya satu calon atas nama Anton Timbang dengan nomor KTA IMI 30043 023360 161150. Hingga penutupan pendaftaran yang mendaftar hanya satu orang,” ungkap Supriadi didampingi Sekertaris dan tiga Anggota Tim Penjaringan saat konferensi pers di Sekertariat IMI Sultra, Kamis (16/9/2021).

Pengumuman hasil penjaringan ini dimaksudkan dengan tujuan sesuai dengan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) IMI pasal 8 bahwa pengumuman dan hasil penjaringan untuk tujuan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat tentang calon ketua IMI Sultra.

Dia juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dari pengurus IMI pusat, peserta Musprov IMI Sultra yang memiliki hak suara berdasarkan lampiran surat keputusan penunjukkan panitia penjaringan ditetapkan bahwa klub-klub yang memiliki hak suara sebanyak 16 klub.

Anton Timbang berdasarkan hasil verifikasi berkas pendaftaran tim penjaringan ditetapkan sebagai salah satu calon dengan mengantongi dukungan dari klub motor sebanyak 14 klub.

Supriadi menjelaskan, terkait dengan Anto Timbang yang sudah masuk dalam periode ke tiga dibolehkan,  berdasarkan anggaran dasar IMI pasal tertuang dalam pasal 71 tentang masa bakti dan batasannya, pada ayat 1 dan 2 . Pasal 71 ayat satu (1) menjelaskan masa bakti ketua umum dalam kepengurusan hanya dapat dijabat oleh orang yang sama paling banyak selama 2 (dua) masa bakti dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu)
masa bakti berikutnya setelah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat 

Pada ayat dua (2) menjelaskan bahwa masa bakti ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat oleh calon ketua umum yang sama hanya apabila calon ketua umum tersebut didukung oleh sekurang-kurangnya 4/5 (empat perlima) IMI Provinsi yang memiliki hak suara pada saat penjaringan.

“Berdasarkan aturan yang ada dan hasil verifikasi kami Anton Timbang didukung oleh 15 klub yang memiliki hak suara. Artinya, dengan dukungan 15 klub anggota IMI Sultra, sudah lebih dari cukup memenuhi syarat itu,” terangnya.

Dia juga menyebutnya bahwa terkait dengan pelaksanaan Musprov berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan oleh panitia bakal dilaksanakan pada Minggu, 19 September 2021 di salah satu hotel di Kendari.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan