Aparat Desa se- Kabupaten Konawe Bakal Didaftarkan dalam Jaminan Sosial

  • Bagikan
Suasana rapat dan sosialisasi BP Jamsostek di DPMD Konawe. (Dok. Humas BP Jamsostek Sultra)
Suasana rapat dan sosialisasi BP Jamsostek di DPMD Konawe. (Dok. Humas BP Jamsostek Sultra)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Sulawesi Tenggara mulai menjalin hubungan kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe untuk memberikan perlindungan sosial kepada para perangkat desa se- Kabupaten Konawe.

BP Jamsostek menilai aparatur desa atau perangkat desa merupakan pegawai Pemerintahan yang memiliki peran dalam melayani masyarakat desa dan mendukung peran kepala desa dalam melaksanakan setiap tugasnya. Untuk itu, aparatur Desa perlu diberikan perhatian khusus, agar dapat terus memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat desa pada khususnya.

Hal inilah yang mendasari BP Jamsostek dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe untuk saling bersinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh aparatur desa Kabupaten Konawe.

Hubungan kerja sama itu mulai ditindaklanjuti melalui kegiatan Rapat Kerjasama Operasional dan Sosialisasi yang dilakukan oleh pihak BP Jamsostek kepada 296 kepala desa, diharapkan dapat menjadi pintu masuk agar sekitar 3.256 orang perangkat desa dapat terdaftar ke dalam program jaminan sosial jetenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan, hadir membuka rapat tersebut mengungkapkan harapannnya agar setiap desa di Kabupaten Konawe dapat segera menyelesaikan pemberkasannya agar segera dapat ditindaklanjuti pendaftaran kepesertaannya di BP Jamsostek.

“Hal ini kita lakukan agar memastikan petugas Pemerintahan kita yang berada di garda terdepan bisa segera mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe juga siap mendaftarkan seluruh pekerja rentan ke dalam program BP Jamsostek di tahun 2023 nanti,” ungkapnya, Rabu (22 Juni 2022).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Keni Yuga Permana, menyambut baik kegiatan ini agar seluruh perangkat desa Kabupaten Konawe dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan BP Jamsostek.

“Kami akan terus melakukan monitoring untuk memastikan seluruh perangkat desa dapat segera terdaftar dalam program BP Jamsostek,” katanya.

Pekerja rentan sendiri merupakan pekerja yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja dan memiliki upah minim. Adapun contoh dari pekerja rentan yaitu, petani, nelayan, pedagang kaki lima, guru mengaji, dan pekerja Bukan Penerima Upah lainnya yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata – rata.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe, Musafir, mengungkapkan bahwa perlindungan sosial bagi aparatur desa ini merupakan hal wajib yang dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Undang-Undang nomor 24 tahun 2011, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No. 842.2/5193/SJ tentang Implementasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah.

“Saya rasa seluruh aturannya telah jelas dan tegas untuk mewajibkan seluruh pemberi kerja dalam memastikan serta menjalankan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang bekerja dalam segmentasi apapun,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BP Jamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian, mengaku sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam hal ini DPMD Kabupaten Konawe karena telah berperan aktif untuk memastikan perlindungan bagi setiap aparatur desanya.

“BP Jamsostek siap membantu Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mencapai tujuannya dalam memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. Dengan ikut berperan dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pegawai swasta, pegawai non ASN, pegawai aparatur Desa, petani, nelayan, pedagang sektor UMKM, dan pekerja lainnya di Kabupaten Konawe,” ungkap Irsan.

Untuk itu, pihaknya akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Konawe.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sampai disini tapi akan terus berkelanjutan,” ucap Kepala BP Jamsostek Sultra itu.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan