APBD Buton Disetujui Rp754 Miliar

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Buton menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2017 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), dengan total anggaran Rp 754 miliar lebih. Persetujuan eksekutif dan legislatif tersebut dilakukan di Kantor DPRD Buton, Rabu (30/12/2016).

Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun, menyampaikan, penyusunan rancangan APBD 2017 sudah melalui sejumlah tahapan, mulai dari harmonisasi, finalisasi anggaran sampai pada proses pembahasannya ditingkat badan anggaran (banggar).

Hasilnya setelah disetujui bersama eksekutif, akan dibawah ke Kendari untuk dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun, kata dia, mengenai kapan pihaknya berangkat konsultasi, saat ini masih menunggu penyusunan agenda dari sekretariat dewan.

“Dalam waktu dekat ini kita akan konsultasikan dengan gubernur. Tinggal menunggu sekretariat yang sekarang masih menyusun agendanya,” kata La Ode Rafiun di Gedung Wakaka,Kamis (30/11/2016).

Setelah dikonsultasikan, lanjutnya, APBD Buton 2017 akan diparipurnakan untuk ditetapkan menjadi Perda pada 15 Desember 2016.

Reporter: La Ode Ali

  • Bagikan