APBD Konut 2019 Naik

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Konut, Rukasmin, mengatakan APBD 2019 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Jika 2018 APBD Konut Rp 748 miliar, pada 2019 menjadi Rp 875,5 miliar.

“Pendapatan kita tahun depan terdiri dari PAD Rp 20,9 miliar, dana perimbangan Rp 705,9 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 145,7 miliar,” ujar Ruksamin di Aula Anawaingguluri pada Rabu (26/12/2019) malam.

Dalam aspek pembelanjaan, terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung masing-masing Rp 452,9 miliar dan Rp 419,7 miliar. “Sementara jumlah alokasi pembiayaan kita 2019 ditetapkan nihil berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja,” tambahnya.

Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sultra itu, menyampaikan apresiasi kepada legislatif atas waktu dan pikiran mulai dari pembahasan hingga APBD 2019. Dirinya berharap, APBD tahun depan bisa bermanfaat dan lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konut.

Dalam penetapan Raperda tersebut, ikut hadir Ketua DPRD Konut Jefri Prananda, Wakil Ketua Indra Supryadi, dan para kepala OPD Konut.

Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan