APBD Perubahan Kolaka 2018 Direncanakan Naik

  • Bagikan
Penyerahan KUA PPAS dan RAPBD-P dari Wakil Bupati Kolaka, Muh. Jayadin kepada Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)
Penyerahan KUA PPAS dan RAPBD-P dari Wakil Bupati Kolaka, Muh. Jayadin kepada Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kolaka pada 2018 bakal naik dari APBD Murni 2018. Wakil Bupati Kolaka, Muh. Jayadin, mengatakan rencana kenaikan anggaran dengan melihat kondisi pengelolaan keuangan daerah yang memerlukan penyesuaian perkembangan daerah.

“Penyesuaian itu dimaksudkan untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran program dan kegiatan SKPD maupun program yang baru dialokasikan pada perubahan anggaran APBD tahun anggaran 2018,” terang Jayadin dalam Rapat paripurna penyerahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan APBD Perubahan 2018, Senin (27/8/2018).

Dalam ringkasan APBD-P 2018, perubahan pendapatan daerah pada APBD-P 2018 yang direncanakan lebih dari Rp1,16 triliun naik lebih dari Rp78,7 miliar atau naik 7,26 persen dari target semula APBD 2018 senilai lebih dari Rp1,08 triliun. Selanjutnya, perubahan belanja daerah pada APBD-P 2018 direncanakan Rp1,17 triliun dari yang dialokasikan lebih dari Rp1,08 triliun atau naik lebih dari Rp92 miliar atau meningkat 8,49
persen.

“Dengan demikian total APBD tahun anggaran 2018 dari semula Rp1,08 triliun setelah perubahan menjadi Rp1,17 triliun yang terdiri dari komponen pendapatan daerah sebesar Rp1,16 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp13,32 miliar serta belanja daerah atau sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenan sebesar Rp0,00 atau berada pada posisi berimbang,” jelas Jayadin.

Rencana APBD-P tersebut diserahkan Pemda kepada DPRD Kolaka untuk dilakukan pembahasan bersama tim anggaran Pemda.

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan