APBD Wakatobi Turun: Pendapatan 10 Persen dan Belanja 16 Persen

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wakatobi mengalami penurunan pesat pada tahun 2022 nanti.

Dimana diketahui, APBD sangat dipengaruhi oleh pendapatan daerah baik dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana transfer dari pusat.

Kepala Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Nur Bahtiar mengungkapkan, pendapatan daerah pada 2022 nanti mengalami penurunan hampir 10 persen.

“Pendapatan daerah di 2021 ini sekitar Rp904 miliar, dan pada 2022 mendatang tinggal Rp804 miliar. Namun secara total per-aitemnya sekitar Rp84 miliar menurunnya,” kata Nur Bahtiar, Senin (29/11/2022).

Penurunan pendapatan ini pun, mempengaruhi belanja daerah hingga mengalami penurunan sekitar 16 persen lebih. 

“Untuk belanja daerah pada 2022 hanya sekitar Rp850 miliar saja, kalau dibandingkan dengan 2021 ini belanja daerah mencapai Rp980 miliar lebih,” ungkap Nur Bahtiar.

Penurunan APBD Wakatobi ini karena adanya pandemic Covid-19 yang melumpuhkan berbaik sumber pendapatan baik PAD maupun pendapatan negara.

“Sumber PAD kita ini kan sebagian besar dari pajak hotel, pajak rumah makan, dan lain-lain. Tapi lihat saja hotel-hotel, rumah makan kebanyakan sepi dimasa pandemic ini. Begitu juga negara,” terangnya.

Tentu dengan adanya penurunan APBD ini, akan berpengaruh pada program pembangunan pemerintah daerah kedepan sehingga mau tidak mau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Wakatobi harus membuat program sesuai dengan anggaran yang ada.

Penurunan APBD yang begitu besar ini diperkirakan baru pertama kali sejak Wakatobi berdiri menjadi kabupaten otom pada 18 tahun lalu. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan