Apel Siaga Pantarlih se- Napano Kusambi Mubar, Siap-siap Warga Akan Didatangi untuk Coklit Data Pemilih

  • Bagikan
Apel Siaga Pantarlih se- Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat di kantor Kecamatan Napano Kusambi, Minggu (12/2/2023). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Menghadapi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih pada Pemilihan Umum serentak tahun 2024 yang akan dimulai pada 12 Februari sampai 14 Maret 2023, Panitia Pemilihan Kecamatan Napano Kusambi melaksanakan Apel Siaga bagi anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sekaligus Pelantikan dan Bimbingan Teknis di Aula Kantor Camat Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Minggu (12 Februari 2023).

Dalam kegiatan ini turut di hadiri oleh, Komisioner KPU Kabupaten Muna Barat, Camat Napano Kusambi, Panwaslu Kecamatan Napano Kusambi, PPS se Kecamatan Napano Kusambi serta Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Dalam pesan-pesannya, Komisioner KPU Muna Barat, Alirun Asa menegaskan, bahwa sebagai penyelenggara pemilu harus selalu menjaga kode etik sebagai penyelenggara teknis pada Pemilihan Umum serentak tahun 2024.

“Adapun yang menjadi tugas pokok  Pantarlih ialah memastikan bahwa daftar pemilih harus memenuhi syarat,” katanya.

Dia menjelaskan, bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih sangatlah penting dan krusial sebab  menentukan tahapan-tahapan pemilu selanjutnya.

“Pantarlih merupakan ujung tombak dari suksesnya pemilihan. Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua PPK Napano Kusambi, Samsul Bahri mengingatkan, Pantarlih disetiap melakukan pendataan agar lebih teliti. Sebagai petugas lapangan, Pantarlih tidak dibenarkan melakukan pendataan atau pemutahiran data cukup di belakang meja.

“Mereka (Pantarlih) harus benar-benar terjun langsung ke lapangan, untuk melakukan pendataan di setiap keluarga di wilayah kerjanya. Apabila Pantarlih bekerja tidak profesional, sangat dimungkinkan banyak warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu nanti,” terangnya

Adapun total Pantarlih yang terlantik berjumlah 17 orang yaitu, 3 orang dari Desa Kombikuno; 2 orang dari Desa Tangkumaho; 4 orang dari Desa Latawe;  3 orang dari Desa Umba; 2 orang dari Desa Masara; dan 3 orang dari Desa Lahaji.

Sesuai jadwal dan tahapan pemilihan umum KPU RI, Pantarlih akan mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih se- Indonesia mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Termasuk, Pantarlih se Kecamatan Napano Kusambi bakal mengunjungi setiap rumah warga untuk Coklit data.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan