Apes, Wanita Pelaku Curanmor Ditangkap Korbannya Sendiri

  • Bagikan
Panit II Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Poasia, BRIPKA L.M Farid saat menunjukkan barang bukti sepeda motor milik korban.Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Malang benar nasib Sandra Dewi (27), wanita tomboi yang tinggal di Lorong Pelangi, Jalan HEA. Mokodompit Depan Kampus Baru UHO ini kini harus merasakan dinginnya lantai penjara.

Pasalnya, wanita ini memiliki kebiasaan aneh yakni melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Terbukti, saat digelandang ke kantor polisi, diketahui Sandra Dewi merupakan residivis untuk kasus yang sama.

Namun dalam aksinya kali ini, Sandra Dewi rupanya bernasib cukup apes. Pasalnya, dirinya malah ditangkap oleh korbannya sendiri.

Kejadian bermula pada Jum’at (1/7/2016) lalu, saat itu korban bernama La Ari sedang menunaikan shalat Jum’at disalah satu masjid dalam lingkungan kampus Universitas Halu Oleo.

Usai sholat, alangkah kagetnya La Ari, karena motor kesayangannya jenis Suzuki Smash berkelir hitam-merah dengan nomor polisi DT 6192 JE, raib entah kemana. Karena musibah ini, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek Poasia.

Selang menjelang sore di hari yang sama, La Ari kaget saat berada di depan Lorong Anawai, Jalan HEA. Mokodompit Depan Kampus Baru UHO, karena ia mengenali sepeda motornya yang sedang digunakan oleh tersangka saat membeli pulsa di salah satu konter.

Perdebatan sengit pun terjadi antara La Ari dan Sandra yang panik serta berusaha mengelak bahwa ia yang mencuri motor tersebut. Pengakuannya motor itu dipinjamnya dari salah seorang teman. Namun konyolnya Sandra tidak bisa menjelaskan siapa teman yang meminjamkan motor kepadanya itu.

Akhirnya Sandra pun mengaku dan ia harus pasrah digiring ke kantor polisi oleh anggota Reskrim Polsek Poasia. Untuk penuntasan kasusnya, Sandra Dewi saat ini berada di Rutan Kelas II.A Kendari sebagai tahanan titipan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ia dijerat pasal 363 subsider pasal 362 dengan ancaman 7 Tahun Penjara.

  • Bagikan