Arak Warga Buton Disita, Kapolsek Ambuau Indah: Banyak Gangguan Keamanan Dipicu Miras

  • Bagikan
Seorang warga memegang kemasan arak yang akhirnya disita personel Kapolsek Ambuau Indah. (Foto: Sarini Ido/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: Puluhan liter minuman keras jenis arak dengan berbagai ukuran disita personel Polsek Ambuau Indah dari warga di Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Dilansir dari laman Polres Buton, Operasi Cipta Kondisi oleh personel Polsek Ambuau Indah di Kecamatan Lasalimu Selatan pada Senin (12 September 2022), turut menyita 14 bungkus arak yang dikemas dalam kantong kresek, 14 bungkus arak dibungkus kantong plastik, setengah jerigen arak ukuran 20 liter, satu jerigen arak isi 20 liter, 19 botol bir putih, dan sembilan botol bir hitam. Semua miras ini diamankan dari sejumlah warga desa di kecamatan itu.

Kapolsek Ambuau Indah, AKP La Karim, berharap pelaksanaan operasi tersebut bisa meminimalisir peredaran miras di lingkungan masyarakat yang berpotensi mengundang terjadinya kejahatan serta gangguan keamanan.

“Banyak kasus gangguan keamanan dipicu adanya minuman keras,” jelasnya.

Laporan: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version