Arsalim: Sekolah Harus Berantas Penggunaan Lem Dikalangan Siswa

  • Bagikan
Wakil Bupati Konawe Selatan, Arsalim Arifin memberikan penjelasan soal bahaya zat adiktif di SMPN 23 Konsel. Foto: Adrian Lusa / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONSEL – Pasca diamankannya sejumlah siswa SMPN 23 Konawe Selatan atas dugaan penggunaan zat adiktif berupa lem fox, Wakil Bupati Konsel, Arsalim Arifin meninjau sekolah tersebut dan menemui siswa yang sempat diamankan.

Kedatngan Wakil Bupati Konsel bersama Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Konsel dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ini guna memberikan penyuluhan tentang bahaya mengunggunakan zat adiktif.

Dalam penyampaiannya Arsalim Arifin meminta siswa yang sempat diamankan polisi tersebut berjanji atas nama Tuhan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa menggunkan lem fox bisa menyebabkan otak rusak, dan hilang konsentrasi, serta akan menyebabkan kematian.

Ditemui SULTRAKINI.COM usai memberikan arahan bagi para siswa, mantan Kepala Bappeda Konsel ini mengungkapkan, diduganya siswa sudah sering menggunakan barang adiktif. “Oleh karena itu saya ingin anak anak ini diperiksa dulu kemudian jika perlu kita rehabilitasi. Ini untuk kebaikan mereka juga,” ujarnya.

Menurutnya pihak sekolah juga harus semakin gencar membrantas kebiasaan ini. “Kalau perlu rapatkan dengan orang tua siswa bagaimana baiknya,” tambahnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala BNK Konsel, H.Saifudin menjelaskan pihaknya siap melakukan rehabilitasi kepada para siswa. “Saya berharap agar sekolah sekolah proaktif memerangi ini, jangan di sembunyikan,” jelasnya.

  • Bagikan