Aset Perbankan di Sultra Mencapai 41,18 Triliun

  • Bagikan
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusup (kanan) (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara melaporkan kinerja industri jasa keuangan secara umum sampai dengan posisi April 2022 tumbuh positif.

Hal ini ditunjukkan dengan semakin terkendali pandemi Covid-19, dan pergerakan masyarakat kembali normal, sehingga memicu aset perbankan di Sultra hingga tumbuh sampai 9.73 persen (yoy).

Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusup, mengatakan aset perbankan di Sultra secara umum tercatat 41,18 triliun, disusul Dana Pihak Ketiga (DPK) yang juga ikut tumbuh sebesar 6,59 persen (yoy) atau menjadi Rp28,52 triliun saat ini.

“Selain aset yang tumbuh cukup signifikan, melaindainya pandemi saat ini kembali memicu tumbuhnya nilai kredit yang diberikan sebesar 18,61 persen (yoy) dan menjadi Rp33,16 triliun,” kata Maulana, Selasa (21 Juni 2022).

Jikan dicermati dari kualitasnya, kredit sangat terjaga pada kondisi yang baik tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,74 persen dibawah treshhold 5 persen. 

Dia, meyebutkan bahwa kredit Perbankan di Sultra didominasi oleh penyaluran kredit kepada Sektor Pemilikan Peralatan Rumah tangga Lainnya termasuk pinjaman multiguna yaitu 41,24 persen, kemudian sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 19,44 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian bertumbuh paling signifikan yaitu 2343,43 persen.

“Kemudian, disusul pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 34,65 persen,” ujarnya.

Dari sisi penyaluran kredit kepada UMKM terdapat pertumbuhan yang cukup signifikan yaitu 22,57 persen dengan rasio NPL di posisi 3,42 persen sedangkan pangsa kredit UMKM mencapai 33,34 persen dari total penyaluran kredit sebesar Rp33,16 triliun. 

Namun, bila dilihat dari kategori UMKM, pertumbuhan kredit UMKM secara yoy didominasi oleh Kredit Mikro 96,33 persen, Kecil 16,97 persen, dan Menengah yang terkoreksi -45,10 persen.

Selanjutnya, Non Performing Fund (NPF) Perusahaan Pembiayaan posisi Maret 2022 sebesar 2,07 persen membaik 0,16 persen dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,23 persen. 

Sementara, premi dan klaim Asuransi Umum pada triwulan I-2022 tumbuh masing-masing sebesar 5,22 persen dan 10,26 persen (q to q) sedangkan Premi dan klaim Asuransi Jiwa mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 46,45 persen dan 40,74 persen, sedangkan untuk pertumbuhan Aset Modal Ventura terkoreksi sebesar -8,32 persen yoy dan Piutang Perusahaan Pembiayaan tumbuh 23,74 persen yoy. 

“Pada posisi Maret 2022 Premi Perusahaan Asuransi Umum Syariah terkoreksi -8,01 persen yoy dengan total premi sebesar Rp12,78 juta dan total klaim Rp27,96 miliar,” pungkasnya.

Kemudian, untuk Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah pada posisi Maret 2022 tumbuh 514,79 persen yoy dengan total premi sebesar Rp25,82 Miliar dan total klaim sebesar Rp2,01 miliar. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan