Aset Saham di Sultra Mencapai Ratusan Miliar, Investor Dikuasai Usia Muda

  • Bagikan
Kepala KP-BEI Sultra, Ricky. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Masuk kuartal I-2022 kinerja pasar modal di Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan pertumbuhan dengan nilai transaksi signifikan jauh lebih baik dibanding pada 2021.

Kenaikkan kinerja pasar modal dipicu peningkatan jumlah investor dan nilai transaksi jual beli saham. Tercatat sepanjang 2022, terdapat penambahan investor sebanyak 1.312 investor saham baru asal wilayah Sultra.

“Adanya penambahan investor baru ini, maka total investor saham di Sultra mencapai 14.635, dibandingkan 2021 jumlahnya bertambah 9,8 persen,” jelas Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sultra, Ricky, Rabu (18 Mei 2022).

Sejalan dengan bertambahnya investor, aset saham juga terus tumbuh hingga mencapai ratusan miliar. Tercatat kenaikkannya sekitar dua kali lipat dari total aset saham pada akhir 2021.

“Jadi saat ini nilai aset yang dimiliki oleh investor di Sultra mencapai Rp 377 miliar, nilai tersebut naik Rp 188 miliar dari total aset saham di 2021, yaitu Rp 189 miliar,” terangnya.

Sementara nilai rata-rata transaksi jual beli saham per bulan selama 2022 senilai Rp 206.762.250.900,-. Jumlah tersebut berada di atas nilai transaksi rata-rata pada 2021 yang bernilai Rp 448.547.226.956,-.

Ricky menambahkan, dari nilai transaksi ini maka terjadi kenaikkan sekitar 116,9 persen dari sisi rata-rata transaksi perbulannya. Kemudian, sebanyak 14.635 orang investor di Sultra terdapat 9.683 orang investor yang berada di bawah usia 30 tahun.

“Ini menandakan kesadaran kaum muda berinvestasi saham di Sultra cukup besar, yakni sekitar 66,1 persen dari total investor yang ada,” ujarnya.

Dia menilai, saat ini sangat mudah bagi masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal, baik itu dalam bentuk saham ataupun reksadana.

Pembukaan rekening saham sudah dapat dilakukan secara online maupun berkunjung langsung ke perusahaan sekuritas yang diminati.

Syaratnya cukup dengan melampirkan KTP, buku tabungan dan dana minimal Rp 100.000,- yang langsung menjadi saldo awal rekening saham atau reksadana yang bersangkutan. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan