SULTRAKINI.COM: BUTON – Selama Bulan Suci Ramadan 1440 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pulang lebih cepat dari hari-hari sebelumnya pada hari kerja.
ASN di lingkup Pemda Buton awalnya masuk kerja Senin-Kamis pukul 08.00 Wita, sementara pulang kerja pukul 16.00 Wita. Namun selama Ramadan, waktu pulang pukul 15.00 Wita dan hari Jumat pukul 15.30 Wita.
“Ketentuan yang ada, kita sudah menerima penyampaian dari pemerintah pusat tentang pemberitahuan jam kerja,” terang Sekda Buton, Zilfar Djafar kepada Sultrakini.com, Selasa (7/5/2019).
Surat edaran Nomor: 394 Tahun 2019 dari Kemenpan RB menyatakan, terdapat dua poin inti terkait jadwal kerja ASN selama Ramadan. Jadwal kerja seperti dijelaskan Pemda Buton tergolong jadwal untuk 5 hari kerja.
(Baca: Catat! Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1440 H)
Laporan: La Ode Ali
Editor: Sarini Ido