Asosiasi Penghulu di Kota Kendari Masa Bakti 2021-2025 Dikukuhkan

  • Bagikan
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat mengukuhkan dan melantik pengurus APRI periode 2021-2025. (Foto: Dinas Kominfo Kota)
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat mengukuhkan dan melantik pengurus APRI periode 2021-2025. (Foto: Dinas Kominfo Kota)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengukuhkan pengurus lembaga profesi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Kendari masa bakti 2021-2025 di Masjid Al-Alam Kendari, Sabtu (7/8/2021).

Pembentukan Asosiasi Penghulu bertujuan menyelenggarakan sosialisasi, edukasi, dan pengelolaan data yang bersifat administratif guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah.

APRI merupakan lembaga profesi dibentuk berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Nomor 9 tahun 2019 tentang jabatan fungsional penghulu.

Wali Kota Kendari Sulkarnain berharap, agar APRI bisa melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari menghadirkan lembaga yang bertekad mensukseskan visi dan misi pemerintah.

“Saya berharap organisasi ini segera berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota kendari khususnya di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Dinas Keluarga Berencana Kota Kendari,” terang Sulkarnain.

Dia meminta agar APRI berkoordinasi dengan dua dinas tersebut untuk bersinergi dan menyusun perencanaan program di tahun 2021 ini, kaitannya dengan pembentukan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Usai pengukuhan dan pelantikan, pengurus APRI wilayah Kota Kendari langsung rapat kerja perdana membahas rencana program kerja lima tahun yang mendatang.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan