Asrun: Dugaan Penyertaan Modal PDAM dan Jalan Lingkar Kota Bohong

  • Bagikan
Wali Kota Kendari Asrun. ( Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari, Asrun mengatakan pencarian data oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait dugaan penyertaan anggaran pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa dan jalan lingkar luar di Kota Kendari adalah bohong atau tidak benar.

“Itu semua tidak benar, laporan yang sama sudah pernah dilaporkan oleh oknum yang sama juga di Kapolda dan Kajati dulu, jauh sebelum pilkada dan laporan itu sudah diperiksa juga secara teliti oleh Kajati ternyata tidak ada benarnya, penyertaan anggaran 2 miliar di PDAM itu dimana benarnya, apalagi menggunakan blanko SP2 fiktif,” katanya disela-sela menghadiri Rakerda II PDIP, Sabtu (29/7/2017).

Asrun juga mengklaim oknum yang melaporan dirinya terhadap penyertaan modal di PDAM yang saat ini sementara dilakukan klarifikasi olek KPK RI, karena oknum tersebut kecewa terhadap dirinya dalam pemilihan wali kota Kendari yang sengaja mencari cari alasan untuk menjatuhkan dirinya.

“Sebenarnya pertama yang melaporkan ini adalah orang-orang yang merasa terlapor, bagi orang-orang yang merasa menghilangkan aset pemerintah kota, atas penggelapan aset kota, karena mereka terlapor, maka mereka cari puli (impas)  dengan cara mengambil data-data sembarangan lalu melaporlah ke kapolda dan kajati jauh sebelum pilkada, dicek juga tim kajati padahal tidak benar,” terangnya.

Kata dia, oknum yang sengaja melaporkan dirinya dengan alasan penyertaan modal di PDAM merupakan laporan kedua kali dengan laporan yang sama, maka ikutlah pilkada dengan mendukung seseorang calon, namun di pemilihan wali kota ternyata kalah lagi, kemudian melaporlah lagi sampai di MK.

“Bersamaan dengan itu mereka pergi demo di KPK dengan membawa berkas ternyata sama saja laporan yang dilaporkan, makanya saya tidak khawatir masalah kedatangan KPK, silakan saja datang liat dan klarifikasi masalah itu. Saya ini pejabat birokrasi, mulai dari tahun pertama sudah mulai pegang proyek, jadi saya sudah tahu tata kelola keuangan,” ujarnya.

Asrun juga mengungkapkan terkait penyertaan modal. “Masa kita mau kasih uang dari PU mau ke PDAM itu tidak ada aturanya. Boleh kita bantu dengan penyertaan modal melalui BPKD kemudian kita akan bikinkan perda dengan persetujuan DPRD baru kita alihkan,” ucapnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan