Asrun Larang Lurah Lakukan Pungli

  • Bagikan
Para lurah saat mendengarkan Walikota Kendari, Asrun, berbicara di salah satu kegiatan. Foto: Didul Interisti / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Walikota Kendari, Asrun, mengingatkan lurahnya untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli). Hal ini dikatakannya di hadapan lurah se-kota Kendari saat sosialisasi Perda Kota Kendari terkait Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, Senin (17/10/2016) siang.

Pelarangan ini, kata Asrun, sejalan dengan apa yang sedang gencar dilakukan Presiden Joko Widodo terkait larangan pungli di birokrasi pemerintahan. Sekarang kan Pak Presiden Joko Widodo sedang gencar-gencarnya melarang praktek pungli. Makanya saya ingatkan para lurah untuk tidak melakukan pungli,” katanya.

Walikota dua periode ini, menekankan agar aparat di kelurahan di bawah kendali lurah memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat tanpa melakukan praktek pungli. “Jangan hanya karena 1000 rupiah kalian ditangkap,” ujar Asrun yang disambut tawa peserta yang hadir.

Selain itu, Asrun juga menghimbau agar dalam pengurusan di kelurahan, masyarakat tidak dipersulit. “Jangan lagi persulit mereka dengan hal-hal yang sebenarnya tidak substansi,” pungkasnya.

  • Bagikan