Awal 2019, DBD di Sultra Capai 462 Kasus

  • Bagikan
Kepala Dinkes Sultra, Zuhuddin Kasim. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM.
Kepala Dinkes Sultra, Zuhuddin Kasim. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM.

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Selama Januari hingga Februari 2019, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 462 kasus demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di 17 kabupaten/kota se-Sultra.

Kepala Dinkes Sultra, Zuhuddin Kasim, mengungkapkan jumlah korban terbanyak kasus DBD yaitu di Kota Kendari sebanyak 145 kasus, kemudian Kabupaten Kolaka sebanyak 74 kasus, Konsel sebanyak 52 kasus, Konawe dan Kolaka Timur sebanyak 23 kasus. Sementara daerah lainnya berfariasi.

“Kasus yang meninggal akibat DBD ini satu orang yaitu di Kabupaten Muna,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/3/2019).

Untuk mengantisipasi agar jumlah penderita DBD tidak bertambah kata Zuhuddin, pihaknya melakukan koordinasi dan gerakan kesiap siagaan pada dinkes kabupaten/kota, seperti mendistribusikan abate yaitu zat yang disimpan dalam wadah air dan mendisteibusikan kelambu. Selain itu, pihaknya juga intens melakukan fogging atau pengasapan di pemukiman warga.

“Di berbagai pertemuan dengan dinkes kabupaten/kota, kita sampaikan upaya-upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara gerakan 3M plus (Menguras, menutup dan mengubur) wadah air yang menjadi tempat perindukan nyamuk atau jentik,” tegasnya.

Selanjutnya Dinkes Sultra juga melakukan pemantauan pada daerah-daerah yang menjadi potensi bertambahnya kasus DBD perminggu. Zuhuddin menegaskan, kasus DBD yang terjadi saat ini masih lebih tinggi kasus pada 2018, jika dilihat dari kejadian setiap bulannya.

Zuhuddin mengimbau, agar seluruh masyarakat dan kelompok masyarakat di bawah binaan Puskesmas dan Dinkes melembagakan gerakan 3M, serta menaburi abate yang telah dibagikan oleh Dinkes.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan