Awal Desember, Ratusan Pasutri di Kendari Bakal Ikut Isbat Nikah

  • Bagikan
Kepala Kemenag Kota Kendari, Samsuddin. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Kepala Kemenag Kota Kendari, Samsuddin. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kementerian Agama Kota Kendari merencanakan melakukan isbat nikah bagi pasangan suami istri (Pasutri) masyarakat Kota Kendari yang belum memiliki buku nikah resmi yang akan dilangsungkan pada awal bulan Desember 2018.

Hal itu diupayakan bagi masyarakat kurang mampu yang sudah menikah, tetapi belum memiliki buku nikah. Olehnya itu Pemerintah Kota Kendari bersama Kementerian Agama setempat berinisiatif memberikan solusi melalui Isbat Nikah lantaran di Kota Kendari masih banyak pasutri yang belum memiliki buku nikah.

Hingga kini, panitia isbat nikah mencatat 160 pasutri akan mengikuti acra tersebut. Namun sebelum itu, pasutri tersebut terlebih dulu mengikuti sidang di pengadilan sebelum melangsungkan pengambilan sumpah.

“Isbat nikah rencananya dilakukan pada 6 Desember di Taman Wali Kota (Tamkot) Kendari dan akan dihadiri langsung oleh Plt Wali Kota Kendari. Dan akan mendapatkan langsung surat nikah,” ucap Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Kota Kendari, Abdul Rauf, Jumat (23/11/2018).

Kepala Kementerian Agama Kota Kendari, Samsuddin, menerangkan isbat nikah ini merupakan program Pemerintah Kota Kendari dalam rangka mengesahkan pasutri yang belum memiliki buku nikah, tapi sudah resmi menikah.

“Program ini memang dikhususkan bagi masyarakat yang sudah menikah, tapi belum memiliki buku nikah secara resmi, itu yang akan disahkan,” terang Samsuddin kepada SultraKini.Com.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pasutri. Misalnya harus ada surat dari kelurahan tempat tinggalnya sebagai bukti bahwa pasangan itu benar-benar resmi, kemudian harus ada saksi atau wali nikah pada saat dilangsungkan pernikahan.

“Kenapa itu penting, karena jangan sampai sewaktu-waktu ada gugatan bahwa pasangan itu tidak resmi, ada kekuatan hukum,” jelasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan