Bacaleg Dapil II Dicoret KPU, Partai Berkarya Kendari Merasa Dirugikan

  • Bagikan
Ketua DPD Partai Berkarya Kota Kendari, Suleha Andi Bahar. (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)
Ketua DPD Partai Berkarya Kota Kendari, Suleha Andi Bahar. (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kota Kendari Suleha Andi Bahar, menanggapi terkait tudingan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Jumwal Saleh, yang mengatakan bahwa semua bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Berkarya Dapil II Kendari-Kendari Barat dicoret.

“Pernyataan Ketua KPU itu adalah pernyataan sepihak dan sangat merugikan partai,” kata Suleha Andi Bahar, saat ditemui di Sekertariat DPD Berkarya Kota Kendari, Selasa (7/8/2018).

Suleha mempertanyakan apa alasan konkrit dari Ketua KPU Kota Kendari mengeluarkan statemen bahwa KPU telah mencoret Bacaleg Partai Berkarya.

Ia menjelaskan, bahwa ada satu Dapil Bacaleg Partai Berkarya di Kota Kendari yang kosong, yaitu dapil III Abeli-Poasia, namun kekosongan itu bukan karena Bacaleg dicoret, akan tetapi karena memang tidak mengusulkan ke KPU.

“Memang dapil III kita kosong, itu karena dari tiga Bacalegnya, satu Bacaleg perempuan tidak menyerahkan berkas, sehingga karena saya tahu aturan maka saya tidak usulkan ke KPU, jadi bukan di coret KPU, tapi tidak diusulkan ke KPU,” ujarnya

“Untuk mengklarifikasi tudingan KPU mencoret Bacaleg partai Berkarya dapil Kendari-Kendari Barat.
Saya sudah telfon Ketua KPU tapi belum diangkat, saya ingin mempertanyakan statment di media masa yang mengatakan Bacaleg Partai Berkarya di coret,” tutupnya

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan