Bagaimana Tim DVI Ungkap Identifikasi Korban Lion Air JT-610?

  • Bagikan
Dibalik Proses Identifikasi Para Korban Lion Air JT610. Foto: okezone news
Dibalik Proses Identifikasi Para Korban Lion Air JT610. Foto: okezone news

SULTRAKINI.COM: Identifikasi korban jatuhnya Lion Air JT-610 oleh tim Disaster Victim Identification (DVI), Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur mulai membuahkan hasil. Empat korban berhasil diidentifikasi. Mereka ialah Jannatun Cintya Dewi (24), Candra Kirana (29), Monni (41), dan Hizkia Jorry Saroinsong (23).

Keempat korban berhasil diidentifikasi lewat antemortem dan postmortem yang diserahkan keluarga korban. Jannatun Cintya Dewi diidentifikasi lewat sidik jari di KTP-el serta dengan antemortem, berupa foto ijazah dan swafoto yang telah diserahkan oleh keluarga.

Candra teridentifikasi lewat properti sepatu berwarna putih yang dipakainya. Setelah dicocokan dengan CCTV di PT Angkasa Pura (Bandara Soerkarno Hatta) terlihat kecocokan dengan sepatu korban.

Monni teridentifikasi antemortem 180. Tato wanita 41 tahun ini, menjadi petunjuk tim medis. “Kami telusuri tidak terdapat di penumpang lain. Tato terdapat di punggung belakang bagian kanan,” ujar Kepala Rumah Sakit Polri, Kombes Pol Musyafak pada Jumat (2/11/2018).

Korban ketiga yang teridentifikasi, yaitu Hizkia Jorry Saroinsong. Dia teridentifikasi lewat sidik jari dari bagian tubuh yang ditemukan disamakan dengan KTP-el korban dan memiliki kesamaan di empat titik. Melalui alat Inafis portable yang ditempel bersama data KTP-el dukcapil, identitas korban dapat diketahui.

“kami membandingkan data antemortem yang sudah dikumpulkan DVI, ini ditunjukan keluarga korban dan ini benar” ungkap Kepala Pusat Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS), Brigjen Pol Hudi Suryanto  pada Jumat (2/11/2018).

Sebenarnya, apa maksud dari antemortem dan posmortem itu sendiri. Antemortem menunjukan kondisi atau ciri-ciri saat korban masih hidup. Sedangkan postmortem, yaitu kondisi setelah korban meninggal atau ketika ditemukan. Identifikasi jenazah dilakukan dengan membandingkan data antemortem dengan postmortem.

Lalu, pernahkan terlintas di benak kita bagaimana cara tim DVI mengidentifikasi para korban Lion Air JT-610 yang jatuh pada Senin (29/10/2018) di perairan Tanjung Karawang Jawa Barat, Berikut penjelasannya.

Pada fase pertama, dalam proses identifikasi, yaitu evakuasi korban usai masa pencarian dibawa ke RS Polri. Bagian tubuh atau jenazah korban yang ditemukan akan segera diautopsi.

Pada Proses autopsi, pihak DVI Polri melibatkan lebih dari 15 orang pakar forensik bersama ahli odontologi forensik, dokter gigi, tim khusus antemortem, dan ahli DNA. Selain dari hasil autopsi, tim DVI juga akan meminta keterangan antemortem dari keluarga korban. Keluarga yang merasa kehilangan, ada form yang ditanyakan dan dicatat dengan lengkap serta pengambilan sampel DNA.

Setelah data antemortem dan posmortem didapatkan. Tim DVI akan menggelar rekonsiliasi untuk mencocokan hasil antemortem dan posmortem yang didapat dari korban dan pihak keluarga korban.

Pihak DVI mencocokan tanda-tanda sekunder, misalnya terdapat tato, bekas operasi atau benda dan perhiasan yang melekat di tubuh korban. Proses identifikasi tanda-tanda sekunder juga akan dibantu tim Inafis Polri dan dokter gigi forensik. Jika pemeriksaan postmortem dan pendataan antemortem ada kesamaan, berati (korban) teridentifikasi.

Sumber: Kompas.com, Liputan6.com dan Tribunnews.com

Penulis: Hariati

  • Bagikan