Bahan Pembuatan Bom Ikan Diamankan Polisi di Desa Banubanua Jaya

  • Bagikan
Tiga orang diamankan Polsek Kulisusu bersama barang bukti bahan peledak bom ikan. (Foto: Harto Nuari/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Kepolisian Sektor Kulisusu, Kabupaten Buton Utara mengamankan sekitar 60 kilogram bahan pembuatan bom ikan merek pupuk Matahari di Desa Banubanua Jaya, Sabtu (7/10/2017) malam. Aparat kepolisian juga mengamankan tiga orang dalam penggeledahan tersebut.

Kapolsek Kulisusu, AKP Susanto menerangkan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan pengintaian dan penyelidikan di lapangan. “Sebelumnya kami sudah intai selama dua minggu,” kata Susanto saat ditemui di Mapolsek Kulisusu, Sabtu (7/10/2017) malam. 

Setelah yakin keberadaan bahan peledak tersebut ada di TKP,  aparat kepolisian langsung melakukan penyergapan di tiga lokasi sekaligus sekitar pukul 20.30 Wita. Operasi ini melibatkan 20 personil yang dipimpin AKP Susanto. 

Dalam penggerebekannya, polisi mengamankan tiga orang nelayan, yakni Riki alias Reno warga Desa Banubanua Jaya, Jainudin Sahupala warga Desa Konde Kecamatan Kambowa dan Salim alias Atu warga Banubanua Jaya, Kecamatan Kulisusu. 

Dari tangan mereka diamankan barang bukti pupuk merek Matahari sekitar 60 kilogram. Bahan ini, dipecah-pecah dalam beberapa bagian, bahkan ada yang sudah dirakit menjadi bom ikan sebanyak dua botol.

Selain bahan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti korek api kayu merek Polar Bear sebanyak 150 buah yang sudah diambil belerangnya untuk  mesiu, empat botol minyak tanah, lima botol botol bir berisi pupuk, satu botol minuman kemasan berisi pupuk, dua botol minuman soda berisi pupuk, satu jerigen berisi dua liter pupuk, enam bungkus plastik isi pupuk, satu saringan teh, tujuh benang sumbuh, dua ember hitam dan satu ember cat.

Susanto menuturkan, berdasarkan pengakuan sementara ketiganya, bahan peledak disuplai dari Kota Kendari. “Untuk sementara pengakuannya dari Kendari. Tapi kami masih kembangkan,” terang Susanto.

Operasi cipta kondisi (Cipkon) yang digalakkan Polsek Kulisusu atas perintah Kapolres Muna. Sasaranya, yakni penyakit masyarakat, seperti premanisme, senjata tajam, senjata api (Senpi), dan bahan peledak.

Laporan: Harto Nuari

  • Bagikan