Balai Rehabilitas Adhiyaksa di Kendari Diresmikan untuk Tersangka dan Terdakwa Pasal 127

  • Bagikan
Foto bersama pada peresmian pembukaan Balai Rehabilitas Adhiyaksa di Kota Kendari, Jumat (22 Juli 2022). (Foto: Dok Kendari Kota)

SULTRAKINI.COM: Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari Shirley Sumuan meresmikan pembukaan Balai Rehabilitas Adhiyaksa bertepatan dengan Hari Bakti Adhiyaksa ke-62, Jumat (22 Juli 2022).

Dilansir dari Kendari Kota, Shirley mengatakan pengadaan Balai Rehabilitas Adhiyaksa merupakan terobosan terkait program restoratif justice. Di mana akan dilakukan pemulihan bagi pelaku penggunaan narkotika yang memenuhi sejumlah persyaratan.

“Balai ini tempat penampungan bagi semua tersangka atau terdakwa yang kena Pasal 127 narkotika. Ini merupakan terobosan juga bagi Kejari Kendari difasilitasi pemerintah Kota Kendari,” jelasnya Jumat (22 Juli 2022).

Balai Rehabilitas Adhiyaksa ini mempunyai delapan ruangan terdiri dari satu ruangan konseling, satu ruangan pengamanan, dan enam kamar rehabilitasi.

Dalam peresmiannya juga ikut terlibat lima kejaksaan negeri, yaitu Kejari Kendari, Kolaka, Muna, Konawe, dan Kejaksaan Konawe Selatan. (C)

Laporan: Julia Dwi Sadini
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan