Balap Liar di Tengah Covid-19, Polisi Angkut Puluhan Motor di Kendari

  • Bagikan
Puluhan kendaraan roda dua diamankan polisi akibat balap liar. ( Foto: dok Polda Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Personel gabungan Sat PJR Ditlantas Polda Sultra, Satlantas Polres Kendari, dan Polsek Abeli mengamankan puluhan unit kendaran yang terlibat balapan liar selama bulan Ramadan di Kota Kendari, Senin (27 April 2020).

Aksi balap liar kerap dilakukan di kawasan jembatan Kuning, Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sultra. Untuk itu, demi menciptakan kemanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dan mewujudkan Indonesia tertib berlalu lintas, terlebih di tengah pandemi Covid-19, pihak Polda Sultra menggelar Operasi Ketupat Anoa 2020.

“Saat ini kami mengamankan 60 unit kendaraan yang menyebabkan fatal berlalulintas, yaitu balapan liar yang sering terjadi di Kota Kendari,” kata Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi dalam keterangan tertulisnya.

Balap liar yang terjaring, lanjutnya, melanggar maklumat Kapolri mengenai kegiatan yang menjadikan berkumpulnya massa.

“Kegiatan penindakan terhadap balapan liar tersebut diharapkan menekan jumlah kecelakaan lalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas dan mewujudkan Indonesia tertib berlalulintas serta mencegah penyebaran pandemik Covid-19.

(Baca juga: Zona Hijau “Hilang” di Kota Kendari, Tiga Kecamatan Tidak Ada Kasus Covid-19 )

(Baca juga: (27/4/2020) Covid-19 di Sultra: OTG Terbanyak, Disusul ODP, 6 Orang Sembuh)

(Baca juga: Jangan Mudik Di Tengah Covid-19 Jika Tak Ingin Dipenjara atau Denda Rp 100 Juta)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan