Baliho calon Kada Masih Terpajang di Kolaka

  • Bagikan
Beberapa baliho yang masih terpasang di sudut Kabupaten Kolaka, Sultra. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kolaka mengingat kan jika baliho yang masih terpasang saat ini dan tidak dikoordinasikan dengan KPU setempat adalah pelanggaran. Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslu Kolaka, Juhardin pada Senin, 19/2/2018).

“Jelas itu pelanggaran, apalagi belum ada yang dikoordinasikan kepada KPU setempat,” kata Juhardin.

Dia juga menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya sejak sepekan kemarin sudah menyurati Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk melakukan pembersihan baliho para calon kandidat Pilkada kabupaten Kolaka dan Pilkada Gubernur Sulawesi Tenggara yang masih terpasang. 

“Sejak minggu lalu sudah kami layangkan surat, harusnya sudah dieksekusi,” terangnya.

Banyaknya baliho yang masih terpasang di beberapa wilayah Kabupaten Kolaka itu, lanjutnya, masuk dalam kategori pelanggaran administrasi. “Sudah masuk pelanggaran administrasi ini, kalau ada yang mempermasalahkan ya pasti kita akan proses,” lanjutnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan KPU dan pihak pemerintah untuk segera melakukan penertiban terhadap baliho yang masih terpasang. “Kalau dulu memang panwas turun langsung sebagai eksekutor penertiban, tapi sekarang bukan kewenangan kami, ini ada di KPU dan pemerintah setempat. Makanya, kita akan segera melakukan koordinasi terkait hal ini,” ucapnya.

Laporan: Mirwan

  • Bagikan