SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bandara Haluoelo Kendari menghentikan sementara semua maskapai penerbangan komersil, terhitung mulai 25 April hingga 31 Mei 2020.
Hal itu tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub ) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pecegahan penyebaran corona virus desease 2019 (Covid-19), sehingga untuk sementara waktu semua maskapai penerbangan komersil tidak beroperasi.
Kepala Bandara Haluoleo Kendari Safruddin, mengungkapkan, pelarangan operasi penerbangan ini hanya berlaku untuk penerbangan penumpang saja sedangkan pengiriman kargo tetap beroperasi.
“Jadi seharusnya sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, larangan terbang itu kan dimulai tadi (24/4/2020) tetapi masih diberikan kesempatan kepada air line untuk tanggal 24 mengangkut penumpang yang sudah reservasi yang lama, artinya pemesanan tiket yang lama. Jadi tadi itu penerbangan masih normal, mulai 25 April sampai tanggal 31 Mei itu sudah efektif peraturan itu,” ujarnya (24/4/2020).
Dijelaskan, pelarangan operasi penerbangan hanya untuk penerbangan penumpang, sementara untuk pengiriman kargo tetap beroperasi. Disampaikan, jika ada maskapai yang ingin mengajukan izin penerbangan kargo pihaknya mempersilahkan.
Ia katakan, jika ada yang menggunakan pesawat komersil atau penumpang ke kargo, hal itu diizinkan, Tapi harus sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang ada.
“Protap itu seperti bagaimana caranya memuat barang, dan bagaimana caranya meletakkan barang.Jadi prinsipnya boleh pesawat komersil itu di kargo tetapi ada protapnya diikuti,” jelasnya.
Pada tanggal 29 April nanti kata Safruddin, ada pengajuan untuk slot time (mengajukan jadwal waktu kedatangan) untuk pesawat carter kargo dari Lion Air dari Makassar-Kendari.
“Kalau ada yang mau mengajukan izin untuk penerbangan kargo silahkan saja, karena memang dibolehkan begitu. Hanya kan diajukan slot time-nya di kita di bandara, kemudian untuk izin terbanganya namanya FA (Flight Approval) itu ke Jakarta,” ujarnya.
Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng