Bangkitkan Media Menyiaran di Muna, KPID Sultra Harap RahaTV Bisa Eksis

  • Bagikan
Komisi Penyiaran Indonesia Sultra (KPID Sultra) mendukung pengembangan serta pembangunan media penyiaran lokal berkualitas di kabupaten Muna. Dukungan ini akan diberikan, melalui pengurusan izin bagi

SULTRAKINI.COM : Muna – Komisi Penyiaran Indonesia Sultra (KPID Sultra) mendukung pengembangan serta pembangunan media penyiaran lokal berkualitas di kabupaten Muna. Dukungan ini akan diberikan, melalui pengurusan izin bagi lembaga penyiaran lokal.

 

Hal ini diungkapkan Ketua KPID Sultra, Fendi Abdullah pada kegiatan evaluasi dengar pendapat di kantor Raha TV Jalan Bunga Kamboja Raha pada Sabtu 18/3/2016 lalu. Evaluasi ini merupakan bagian dari tahapan perizinan Raha TV.

 

Dalam kesempatan tersebut, Fendi Abdullah menyampaikan bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan KPID Sultra membangun penyiaran di Kabupaten Muna, yakni mengusahakan segera keluarnya izin untuk Raha TV.

 

\”Evaluasi dengar pendapat ini adalah langkah yang harus kita apresiasi dengan baik karena ini merupakan momentum strategis untuk membangun sebuah tatanan media penyiaran di Kabupaten Muna,\” jelasnya

 

Menurutnya juga, berdasarkan data yang ada di KPID Sultra. Untuk lembaga Penyiaran di Kabupaten Muna baru LPS Radio yang memiliki izin. Sedangkan untuk televisi, baru Raha TV yang izinya tengah dalam proses penyelesaian.

 

\”Saya kira lembaga penyiaran cukup banyak, namun lembaga penyiaran berlangganan itu rata-rata belum memiliki izin,\” Pungkas Fendi.

  • Bagikan