SULTRAKINI.COM:BUTON – Tahun ini Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Buton mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat melalui APBN sebesar Rp13,5 miliar.
Kepala DKPP Kabupaten Buton, La Madi S.Sos, mengatakan, anggaran APBN tersebut diiperuntukan bagi pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah di Desa Kaumbu Kecamatan Pasarwajo yang menelan anggaran sebesar Rp13 miliar yang bersumber dari Kementrian PU melalui Satuan Kerja (Satker) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
\”Jadi Rp13 miliar itu untuk TPA yang terdiri dari pembuatan jalan keluar masuk TPA, pembangunan talud pembuangan sampah, kantor TPA, gedung pemilah sampah dan lain-lainnya, sedangkan yang Rp.500 jutanya untuk pembuatan dokumen program sanitasi Kabupaten Buton,\” ungkap La Madi saat ditemui disalah satu tempat di Pasarwajo, Rabu (6/4/2016).
Salah satu fungsi dibangunnya TPA, lanjut La Madi yaitu agar sampah -sampah yang ada di Kabupaten Buton tidak berhamburan yang dapat merusak pemandangan. Sebab, dengan TPA itu sampah bisa ditimbun dan didaur ulang yang dapat bernilai ekonomis dimasyarakat dan serta menjadi salah satu pendapatan daerah.
\”Dan masyarakat bisa lebih giat mencari sampah yang berserakan dan bisa dijual oleh masyarakat seperti sampah botol, plastik di tempar daur ulang,\” ujarnya.
Selain itu, kata La Madi, pembangunan TPA ini juga dimaksudkan agar masyarakat dapat membuang sampah ditempat pembuangan sampah yang telah disediakan, sehingga menjadikan Kabupaten Buton terlihat indah, bersih, nyaman,dan berwawasan lingkungan sesuai dengan visi misi Pemda dalam rangka menjadikan Kabupaten Buton sebagai daerah yang bersih dan berwawasan lingkungan.